JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membantah adanya kepentingan politik di balik penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Ia merespons sejumlah pihak yang mempertanyakan aspek kegentingan atau kebutuhan mendesak sebagai salah satu syarat penerbitan Perppu.
"Seperti yang saya katakan, tidak ada tendensi politik, tendensi keuntungan sendiri. Tapi betul-betul berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara," ujar Wiranto, saat memberikan keterangan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).
"Penerbitan Perppu itu bukan kepentingan pemerintah semata-mata. Bukan kepentingan Pak Jokowi-JK, kepentingan Wiranto, tidak. Itu kepentingan bangsa dan negara. Kalau mau cari enak ya tidak usah bikin perppu," kata dia.
Baca: Pemerintah Kaji Daftar Ormas Anti-Pancasila yang Akan Dibubarkan
Menurut Wiranto, Indonesiasi tengah menghadapi situasi genting yang menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menerbitkan Perppu Ormas.
Ia mengatakan, saat ini bermunculan ancaman ideologis yang berasal dari ormas-ormas.
Ormas tersebut berupaya mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang dianut.
Wiranto juga menyebut adanya ormas yang selalu mengampanyekan anti-nasionalisme dan anti-demokrasi.
Sementara itu, lanjut Wiranto, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan tidak memberikan payung hukum yang kuat bagi pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas-oramas tersebut.
"Kami melihat ada ancaman ideologis. Tanpa terasa ideologi negara ini akan dibelokkan. Ideologi negara akan diganti dengan ideologi lain. apakah tidak genting kalau ada gerakan tolak demokrasi, tolak nasionalisme dan tolak NKRI?" kata Wiranto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.