Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Rugi Rp 2,3 Triliun di Proyek E-KTP, KPK Yakin Hanya Kembali Setengahnya

Kompas.com - 15/07/2017, 11:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak yakin pihaknya dapat mengembalikan seluruh kerugian negara atas kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

"Proyek e-KTP, kerugian negaranya berdasarkan hitungannya BPKP Rp 2,3 triliun. Saya tidak yakin sampai setengahnya itu bisa kita kembalikan (ke negara)," ujar Alexander dalam acara sosialisasi antikorupsi sejak dini di Sekretariat KWI, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).

Hingga saat ini, KPK mengklaim telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 250 miliar dalam perkara korupsi e-KTP.

Alexander tidak menjelaskan alasan KPK pesimistis terkait hal tersebut. Meski demikian, Alexander menilai, hal tersebut merupakan hal yang wajar.

(Baca juga: Pimpinan KPK Pastikan Penanganan Kasus E-KTP Tak Akan Kecewakan Publik)

Sebab, berdasarkan pengalaman, penegak hukum memang biasanya jarang bisa mengembalikan sebuah kerugian negara seutuhnya. Apalagi, menurut Alexander, tindakan korupsi proyek e-KTP diduga kuat dilakukan oleh orang-orang penting di negara ini.

"(Perkara korupsi e-KTP) itu menyangkut pejabat-pejabat tinggi semuanya juga," ujar Alexander.

KPK akan memanggil para anggota DPR RI periode 2009-2014 yang pada pekan kemarin tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus pengadaan e-KTP, Jumat (14/7/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para saksi yang akan dipanggil besok sebagian besar adalah anggota DPR yang pekan lalu tidak hadir pada panggilan KPK untuk pemeriksaan kasus e-KTP.

"Minggu ini memang KPK menjadwalkan ulang sejumlah saksi yang belum hadir pada minggu lalu, ketika kami panggil dan kami agendakan untuk diperiksa dalam kasus KTP elektronik untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata Febri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Untuk diketahui, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto adalah saksi pada pekan lalu yang tidak hadir pada pemanggilan KPK. Saat itu Novanto beralasan sakit.

Sampai Kamis pekan ini, KPK belum pernah mengagendakan lagi pemeriksaan Novanto yang kini menjabat sebagai ketua DPR.

 

Kompas TV Saat ini KPK telah menerima uang sebesar 250 miliar rupiah dari mereka yang diduga terlibat korupsi KTP elektronik. Sumber uang berasal dari korporasi atau vendor yang terlibat pengadaan, pihak swasta, hingga anggota DPR. Ketua KPK menolak menyebutkan siapa anggota DPR, yang mengembalikan uang korupsi e-KTP. Namun sempat beredar informasi, anggota dewan yang mengembalikan uang e-KTP berjumlah 13 orang. Ketua KPK juga menegaskan pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana, hanya menunjukkan iktikad baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com