JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tidak akan mengecewakan publik.
Menurut Saut, KPK masih menunggu pemeriksaan terhadap nama-nama orang yang disebut menerima uang dalam proyek e-KTP.
"Pokoknya tunggu saja waktunya. Yang jelas kami tidak akan mengecewakan publik," ujar Saut di Gedung KPK Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Saut mengatakan, KPK tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka baru.
Baca: Miryam Masih Tak Terima Disebut Beri Keterangan Palsu di Sidang E-KTP
KPK ingin memastikan penetapan tersangka didukung bukti-bukti yang cukup.
Menurut Saut, meski sudah ada fakta persidangan, KPK perlu memanggil orang-orang yang diduga terlibat dan dikonfirmasi dengan bukti dan keterangan saksi lainnya.
"Kami tidak akan mengecewakan publik, kami kan digaji untuk itu. Cuma, sekali lagi kan harus ada proses, itu saja," kata Saut.