Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agun Gunandjar Pastikan Penuhi Panggilan KPK pada 11 Juli

Kompas.com - 07/07/2017, 16:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa memastikan akan hadir dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Awalnya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada Kamis (6/7/2017) kemarin.

Namun, ia tak hadir karena pada waktu bersamaan, Agun, yang juga Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

"Alhamdulillah saya sudah menerima panggilan berikutnya dan dijadwalkan tanggal 11," kata Agun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Ia menyampaikan, sudah memiliki jadwal kerja pada tanggal tersebut dansudah dilampirkan dalam surat yang disampaikan ke KPK. Namun, ia akan datang untuk menunjukkan kepatuhan.

Baca: Agun Gunandjar Bantah Menghindar dari Panggilan KPK

"Tanggal 11 seharusnya saya memimpin rapat, tapi ya sudah. Daripada nanti ada opini lagi seolah saya tidak patuh. Saya akan jalankan, tanggal 11 saya hadir," ujar dia.

Agun sebelumnya mengatakan, tugas memimpin rombongan Pansus ke Sukamiskin merupakan tugas konstitusional yang tak bisa ditinggalkannya.

"Saya tidak mungkin mengabaikan tugas kewajiban konstitusional saya yang lebih utama, lebih urgent, karena ini Pansus juga harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Agun.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agun sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong pada kasus dugaan korupsi e-KTP.

Baca juga: Tak Hadiri Pemeriksaan di KPK, Ini Kata Agun Gunandjar

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Agun disebut menerima 1,047 juta dollar AS terkait proyek e-KTP.

Uang dibagikan setelah anggaran pengadaan e-KTP disepakati sebesar Rp 5,9 triliun.

Dari anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Kompas TV Konfrontir Kesaksian Miryam di Sidang Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com