Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadiri Pemeriksaan di KPK, Ini Kata Agun Gunandjar

Kompas.com - 06/07/2017, 23:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, Agun Gunandjar Sudarsa, mengaku sudah mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menunda pemanggilan dirinya.

KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Agun sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang menjadi tersangka pada proyek e-KTP.

Agun mengatakan, dia tidak dapat hadir karena Pansus telah memutuskan pada 3 Juli 2017 bahwa dirinyalah yang akan memimpin Pansus ke Lapas Sukamiskin. Saat ini, Agun merupakan Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK.

"Rapat sudah diputuskan secara internal pada tanggal 3 yang lalu, saya harus memimpin ke sini. Ya saya berkirim surat tanggal 4 kalau saya mohon dijadwalkan ulang pada persidangan berikut," kata Agun, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, dia tidak bisa mengabaikan tugasnya dalam Pansus karena merupakan kewajiban konstitusionalnya. Ia menganggap tugas ini lebih penting.

"Saya tidak mungkin mengabaikan tugas kewajiban konstitusional saya yang lebih utama, lebih urgent, karena ini pansus juga harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Agun.

Ia menepis anggapan kalau pengungkapan kasus korupsi e-KTP tidak penting. "Ya itu penafsiran saudara," ujar Agun.

Agun menjanjikan, dirinya akan datang di pemanggilan KPK selanjutnya.

Selain Agun, ada dua mantan anggota DPR periode 2009-2014 yang tidak memenuhi pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah Tamsil Linrung serta Djamal Aziz.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan para saksi yang tidak memenuhi panggilan KPK. Apalagi, surat panggilan pemeriksaan itu sudah dilayangkan oleh KPK sejak jauh hari.

(Baca: KPK Sesalkan Saksi Kasus E-KTP dari DPR Tak Hadiri Pemeriksaan)

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Agun disebut menerima 1,047 juta dollar AS terkait proyek e-KTP. Uang dibagikan setelah anggaran pengadaan e-KTP disepakati sebesar Rp 5,9 triliun.

Dari anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Kompas TV Pansus hak angket KPK, kemarin (4/7) mengunjungi gedung BPK. Pansus ingin mengetahui hasil audit BPK kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Nasional
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com