Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bengkulu Mengundurkan Diri, Mendagri Tunggu Surat Resmi KPK

Kompas.com - 21/06/2017, 15:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo masih menunggu surat keputuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.

Surat resmi dari KPK itu diperlukan untuk proses pemberhentian Ridwan. Menurut Tjahjo, pengunduran diri seorang gubenrnur tak bisa hanya melalui pemberitaan di media.

"Prinsipnya Kemendagri menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait statusnya sekarang, dasar keputusan resmi KPK. Baru Mendagri ambil keputusan selanjutnya, bisa menunjuk pelaksana tugas (Plt) gubernur, atau wagubnya," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6/2017).

Ia mengatakan, penunjukan Plt atau tidak bergantung pada keputusan resmi dari KPK. Jika tersangka ditahan maka akan ada penunjukan Plt. Bila tidak ditahan, maka tak perlu menunjuk Plt.

(Baca: Kasus Gubernur Bengkulu, KPK Sita Rp 1 M dari Komitmen "Fee" Rp 4,7 M)

Ia pun mencontohkan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu Ahok tidak diganti Plt ketika berstatus tersangka karena tidak ditahan. Namun begitu ditahan Kemendagri langsung menunjuk Plt.

"Surat resmi penting sebagai dasar keputusan selanjutnya, tidak bisa katanya dan disampaikan ke pers. Penunjukan atau pelantikan sebagai gubernur melalui Keppres (Keputusan Presiden). Dasar pemberhentian juga harus ada karena Keppres," lanjut dia.

(Baca: Ditahan KPK, Ridwan Mukti Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Bengkulu)

Politisi Partai Golkar Ridwan Mukti meminta maaf kepada rakyat Bengkulu atas operasi tangkap tangan yang terjadi terhadapnya dan sang istri. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ridwan pun langsung mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Bengkulu.

Dia juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.

"Dengan kesempatan ini saya mengundurkan diri dari Ketua DPD Partai Golkar dan sekaligus juga mengundurkan diri juga dari Gubernur," ujar Ridwan kepada Metro TV usai diperiksa di gedung KPK, Rabu (21/6/2017).

Kompas TV KPK Sebut Jaksa yang Ditangkap Kerap Terima Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com