Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendesak, DPR Minta Rapat Konsultasi dengan Pemerintah soal Pelaporan Rekening

Kompas.com - 12/06/2017, 19:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan mengatakan, DPR akan mengupayakan adanya rapat konsultasi dengan pemerintah terkait kewajiban pelaporan rekening bank.

Taufik mengatakan, persoalan ini tengah menjadi perhatian masyarakat dua-tiga hari terakhir. Apalagi setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi batas saldo yang harus dilaporkan menjadi Rp 1 miliar, dari mulanya Rp 200 juta.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengatakan, perwakilan Komisi XI juga menerima banyak komplain dari berbagai kalangan terutama pengusaha, antara lain APINDO, Kadin, serta asosiasi UMKM.

"Kita lagi minta waktu ke Kesekjenan. Harus minggu ini. Kalau minggu depan kan sudah masuk cuti bersama," kata Taufik ditemui di sela-sela buka puasa bersama di kompleks Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Tadi siang, pimpinan DPR telah mengadakan rapat konsultasi bersama pimpinan Komisi XI, Kapoksi Komisi XI, dan pimpinan Baleg, membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

(Baca: Batas Minimal Rekening Wajib Lapor Jadi Rp 1 Miliar, Apa Dampaknya? )

Taufik mengatakan, konsultasi ini dilakukan agar kebijakan yang akan diambil pemerintah prosedural.

Taufik mengatakan, Perppu 1/2017 tersebut ditandatangani Presiden pada tanggal 8 Mei 2017 namun baru diterima DPR pada 24 Mei 2017. Perppu ini harus diputuskan dalam masa sidang saat ini.

Masalahnya, kata dia, masa sidang akan terpotong oleh cuti hari raya yang akan dimulai tanggal 23 Juni hingga 4 Juli 2017. Padahal, implementasi dari kesepakatan Automatic Exchange of Information (AEoI) itu sudah harus dimulai pada 30 Juni 2017.

(Baca: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Bank, Masyarakat Tak Perlu Khawatir)

Dengan kata lain, jika benar berlaku mulai 30 Juni, maka Perppu berlaku tanpa persetujuan dari DPR-RI.

"Terkait Perppu itu kan keputusannya tergantung Paripurna. Bagaimana nanti kalau perbankan sudah buka data ke ditjen pajak (tanggal 30 Juni) sementara belum ada persetujuan dari DPR. Justru kami berharap supaya tidak menjadi masalah secara konstitusi," kata Taufik.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, dalam rapat konsultasi tadi siang, memang belum dibahas soal substansi. Namun, menurutnya, banyak anggota dewan yang memberikan masukan agar batas saldo yang dilaporkan disesuaikan dengan ketentuan dalam AEoI yaitu Rp 3,35 miliar.

Kompas TV LPS Nilai Perubahan Aturan Saldo Rekening Sudah Tepat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com