JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie mengatakan sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Marawi, Filipina Selatan.
Para WNI itu merupakan anggota Jamaah Tablig (JT) dari beberapa daerah yang berada di Marawi dalam rangka berdakwah.
"Ada semalam kembali 16 orang atas kerja sama kementerian dan lembaga terkait," kata Ronny, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (4/6/2017).
(baca: 38 WNI Diduga Terlibat Serangan di Kota Marawi)
Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Filipina berkoordinasi mengenai keberadaan WNI yang terjebak di sana semenjak serangan di Kota Marawi. Awalnya, diketahui ada 10 WNI yang tergabung dalam Jamaah Tablig tersebut.
"Pemulangan mereka atas bantuan Kedubes dan atase teknis di Filipina," ujar Ronny.
Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan saat terjebak di Marawi, 16 WNI itu sempat diamankan di rumah Yusuf, WNI yang menikah dengan warga negara Filipina.
"Mereka masuk pintu resmi. Keberadaannya juga dipantau kepala desa setempat," kata Agung.
Anggota Jamaah Tablig (JT) tersebut rencananya berada di Marawi selama 40 hari untuk berdakwah. Kementerian Luar Negeri memastikan mereka bukan anggota kelompok milita Maute yang menyerang Marawi.
Setelah mendeteksi keberadaan WNI itu, Konsulat Jenderal RI berkoordinasi dengan kepolisian provinsi Lanao del Sur di Marawi untuk melindungi para WNI.