JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, jangan ada organisasi masyarakat yang main hakim sendiri selama bulan puasa. Aksi sweeping oleh ormas sebelumnya kerap dijumpai pada bulan puasa tahun lalu.
Selain tidak berwenang, aksi ormas tersebut juga meresahkan masyarakat.
"Beberapa Polda juga sudah memberikan statement, ditegaskan bahwa tidak boleh ada ormas yang melakukan sweeping," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Setyo mengimbau, jika mendengar informasi adanya aktivitas yang melanggar hukum selama bulan puasa, hendaknya masyarakat menginformasikan kepada kepolisian. Dengan demikian, polisi yang akan menindak aktivitas terlarang itu.
"Silakan serahkan ke Polri untuk dilakukan sweeping," kata Setyo.
(Baca: Sambut Ramadhan, Anak Cucu Sunan Kalijaga Gelar Tradisi Tebah)
Jika ormas masih mengindahkan larangan tersebut, maka polisi akan mengambil tindakan tegas. Sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tugas kepolisian yakni melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
Dalam hitungan hari, bulan Ramadhan tiba. Setyo mengatakan, Polri sudah memetakan daerah mana yang potensial dilakukan sweeping.
"Masing-masing daerah ancamannya beda-beda, ada masalah miras, pornografi. Tapi sasaran jangan disebutkan dulu," kata Setyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.