Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada BUMN Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanggapan Menaker

Kompas.com - 15/05/2017, 20:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, belum ada laporan soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kementerian Tenaga Kerja belum menerima informasi terkait hal ini dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Wah, aku belum cek itu. BPJS Ketenagakerjaan belum laporan resmi ke saya. Nanti saya cek dulu, saya lihat dulu," kata Hanif, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Hanif mengatakan, ia akan mengonfirmasi alasan BUMN yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai aturan, pemberi kerja berkewajiban mengikutsertakan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Aturan soal ini diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.

"Ya memang sudah wajib, baik bagi perusahaan pemerintah maupun swasta punya kewajiban untuk mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan," kata Hanif.

(Baca: Warga Jakarta Kini Bisa Daftar BPJS Kesehatan di Kelurahan)

Seluruh pekerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun non formal wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikuti empat program.

Empat program itu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.

Ada BUMN belum ikut BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M Krishna Syarif mengungkapkan, ada beberapa BUMN yang belum mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Lebih dari 10 perusahaan. Namanya tidak bisa saya sebutkan. Semua perusahaan kami imbau ikut serta karena manfaatnya begitu besar," ungkap Krishna saat acara sosialisasi program pensiun, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017).

Krishna menegaskan, bagi sebuah perusahaan, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi vital karena mencakup beberapa jaminan penting, seperti hari tua, kematian, kecelakaan kerja hingga jaminan pensiun. 

Menurut dia, masih ada beberapa perusahaan yang enggan mendaftarkan diri kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dari total 122 juta angkatan kerja di Indonesia, saat ini baru 20 juta tenaga kerja yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

Kompas TV Mengenal BPJS Lebih Dalam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com