Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Revisi Aturan Remisi Dikhususkan ke Napi Narkoba

Kompas.com - 25/04/2017, 13:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait remisi hukuman bagi narapidana, dikhususkan untuk terpidana kasus narkoba.

Sebab, kata Yasonna, pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi mendapat banyak resistensi dari masyarakat.

"FGD (focus group discussion) kemarin dengan pemerintah, jadi akan kami lanjutkan, kirimkan pada Presiden. Pertama kami sepakat soal korupsinya enggak dulu, itu sudah kami sepakati, jadi ini soal narkoba," kata Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

"Walaupun filosifinya semua orang berhak, tapi harus responsif dengan tuntunan masyarakat. Nanti kalau bangsa kita sudah semakin baik, penegakan hukum semakin baik nanti kita lihat secara bertahap," ujar dia.

Yasonna mengatakan, narapidana narkoba dipilih memperoleh remisi karena saat ini lembaga pemasyarakatan (lapas) mayoritas diisi oleh mereka.

(Baca juga: Jokowi Tolak Remisi Koruptor Dipermudah, Menkumham Ambil Jalan Tengah)

Padahal, kata Yasonna, di beberapa negara, narapidana narkoba justru diberikan amnesti, yakni mereka yang berstatus pemakai dan kurir kecil.

Untuk menentukan narapidana narkoba yang berhak memperoleh remisi, nantinya Kementerian Hukum dan HAM akan menyediakan tim untuk memberi masukan kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Bayangkan kita punya 5 juta pemakai, kalau ditangkap 10 persen, itu 500 ribu, sekarang dengan kapasitas (lapas) kita 220 ribu, enggak manusiawi," ujar Yasonna Laoly.

"Kami enggak mampu bangun terus menerus lapas karena harganya mahal sekali, maka paradigmanya juga diubah," tutur dia.

Karena itu, ia menyatakan, harus ada pembenahan dalam sistem rehabilitasi pemakai narkoba di Indonesia yang saat ini masih terkendala pendanaan.

Yasonna meyakini perbaikan sistem rehabilitasi akan efektif mengurangi narapidana narkoba.

"Harus ada fairness dalam rehabilitasi. Jangan hanya artis yang direhab, orang di dalam harus direhab," ujar Yasonna Laoly.

"Makanya anggaran rehabilitasi kami pikirkan ulang. Dua tahun lalu kami alokasikan Rp 100.000. Kalau enggak di-treatment, lapas jadi tempat yang subur untuk permainan, apalagi kalau mental aparatnya begitu, jadi selesaikan masalah ini secara bertahap," ucap Yasonna.

(Baca juga: Persulit Remisi Dianggap Jadi Bagian dari Pemberantasan Korupsi)

Kompas TV Wacana Permudah Syarat Remisi Koruptor Muncul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com