Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tolak Remisi Koruptor Dipermudah, Menkumham Ambil Jalan Tengah

Kompas.com - 09/10/2016, 16:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan tetap dijalankan.

"Revisi PP 99 masih jalan," kata Yasonna di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Dalam draf revisi PP No 99/2012, ketentuan justice collabolator (JC) sebagai syarat remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, terorisme, dan narkotika, dihilangkan.

JC adalah pelaku pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar keterlibatan pelaku lainnya.

(baca: Yasonna Akan Bertemu dengan Lima Guru Besar Penolak Revisi Remisi Koruptor)

Berdasarkan Pasal 32 draf revisi PP No 99/2012, narapidana yang melakukan tindak pidana korupsi, terorisme, dan narkotika diberikan remisi dengan dua syarat pokok, yakni berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa pidananya.

Namun, reaksi keras datang dari berbagai kalangan karena PP 99/2012 dianggap mempermudah remisi bagi koruptor dengan hilangnya syarat menjadi JC.

Selain itu, Presiden Joko Widodo bakal menolak revisi PP 99/2012. Hal itu diungkapkan Jokowi saat bertemu para pakar hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

(baca: Jokowi Janji Tolak Revisi PP yang Atur Pengetatan Remisi)

Meski demikian, Yasonna mengatakan, ada jalan tengah dari rencana revisi PP 99/2012. Penghapusan syarat JC, kata dia, tidak diberikan kepada semua pelaku kejahatan luar biasa.

"Jalan tengah tidak semuanya (dihapuskan JC). Narkoba dan terorisme dulu. Yang kami bahas sama Prof Mahfud dan Saldi, ini ke narkoba dan terorisme dulu. Korupsinya jangan dulu," ucap Yasonna.

(baca: Jika Revisi PP Remisi, Komitmen Pemerintah dalam Berantas Korupsi Dipertanyakan)

Yasonna menambahkan, penghilangan syarat JC diberikan kepada penyalahgunaan narkotika. Lebih dari setengah penghuni lapas yang berlebih diisi oleh narapidana kasus narkotika.

"Kami gali dengan Tim Pengawas Pemasyarakatan. Nanti ada keringanan. Kalau Presiden menolak, nanti ada jalan tengah. Kalau soal korupsi belum," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Kompas TV Artidjo: Pemberian Remisi Harus Jelas Dasarnya - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com