Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti ICW: Ada 3 Cara yang Sering Digunakan untuk Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 16/04/2017, 12:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, mengatakan teror yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, merupakan salah satu bentuk dari sekian cara yang sering digunakan koruptor dalam upaya melamahkan pemberantasan korupsi.

“ICW mencatat setidaknya ada tiga cara yang sering digunakan untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK,” kata Tibiko, usai menggelar aksi ‘Guardians of KPK’, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (16/7/2017).

(baca: Barisan "Super Hero" Dukung KPK Lawan Teror)

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Sejumlah orang dari Koalisi Save KPK mengenakan kostum super hero saat menggelar aksi dukungan kepada KPK di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (16/4/2017). Koalisi Save KPK mengecam segala bentuk pelemahan dan intimidasi kepada KPK serta terus mendukung kerja pemberantasan korupsi.

Ada pun cara lain yang digunakan, menurut dia, memunculkan wacana revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Selain itu, uji materi terhadap UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK ke Mahkamah Konstitusi merupakan cara lainnya.

“Ketiga, ancaman kriminalitas oleh pihak-pihak tertentu yang ditujukan kepada pimpinan KPK maupun penyidik KPK,” ujar dia.

(baca: Pelaku dan Otak Teror terhadap KPK Tak Pernah Terungkap)

Dia menambahkan, KPK sebagai lembaga yang diberi mandat UU untuk memberantas korupsi, harus diberi tempat luas untuk menindak pelaku. Sejumlah ancaman termasuk teror kepada penyidik KPK hanya akan membuat pemberantasan korupsi berjalan lambat.

(baca: Rentan Diteror, KPK Didorong Bentuk Unit Keamanan seperti SWAT)

Kompas TV Usut Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com