Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sebut MoU KPK-Kejagung-Polri Bukan untuk Saling Melindungi

Kompas.com - 12/04/2017, 22:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, nota kesepahaman yang diteken tiga institusi penegak hukum tak dimaksudkan untuk saling melindungi jika ada oknum salah satu institusi yang melakukan tindak pidana.

Nota kesepahaman (MoU) itu sebelumnya telah ditandatangani oleh Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.

"MoU tentunya bukan maksud kami untuk digunakan sebagai sarana pelindung," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Pernyataan tersebut merespons pertanyaan sejumlah anggota komisi. Salah satunya dari anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi.

Ia mengkhawatirkan nota kesepahaman itu justru akan menghambat kinerja masing-masing institusi penegak hukum.

"Apakah itu tidak menghambat proses penegakan hukum? Bagaimana mengkonsolidasikan perkara? Sejauh mana konsolidasi itu?" kata Aboe Bakar.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar menanyakan teknis jika salah satu oknum dalam institusi terjerat kasus hukum.

"MoU jangan sampai menimbulkan masalah baru. Agak sulit misalnya nanti Kejaksaan menemukan salah satu kasus yang menyangkut aparat penegak hukum lain. Teknisnya bagaimana?" ujarnya.

(Baca juga: Nota Kesepahaman KPK, Polri, dan Kejaksaan Jangan Jadi Upaya Saling Melindungi)

Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Prasetyo menegaskan bahwa nota kesepahaman itu memang mencakup sejumlah poin kesepakatan.

Meski begitu poin-poin kesepakatan tersebut semata-mata hanya untuk membangun kesamaan persepsi dan kerja sama yang lebih baik antarpenegak hukum.

Ditekennya nota kesepahaman tersebut, kata Prasetyo, juga berkaca dari pengalaman masa lalu dimana adanya pertikaian antara dua institusi penegak hukum, yakni KPK dan kepolisian, yang bahkan dijuluki "Cicak versus Buaya".

Cicak versus Buaya bahkan terjadi tidak hanya satu kali. Tiga institusi penegak hukum tak menginginkan hal serupa kembali terjadi.

"Sebab ketika di antara penegak hukum, siapa pun, terjadi ketidakharmonisan tentu yang senang adalah para penjahat," ucap Prasetyo.

"Sekali lagi, MoU tidak dimaksudkan sebagai tempat pelindung tapi untuk sinergitas penegak hukum," kata dia.

(Baca juga: Pemeriksaan dan Penggeledahan Anggota KPK, Polri dan Kejaksaan Harus Sepengetahuan Pimpinan)

Kompas TV 4 Lembaga Ini Bahas Sistem Pemberantasan Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com