Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Caleg PAN, Kader Partai Lain hingga Mahasiswa Dipersilakan

Kompas.com - 02/04/2017, 15:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) membuka pendaftaran bakal calon legislatif yang akan mengikuti Pemilu Legislatif 2019.

Pendaftaran tersebut dibuka sejak 1 April hingga 31 Desember 2017 bagi calon yang ingin ikut bertarung meraih kursi DPR RI, DPRD tingkat provinsi maupun DPRD tingkat kabupaten/kota.

PAN membuka situs http://www.calegpan2019.com bagi yang ingin mendaftar, atau melalui Rumah PAN terdekat.

"Khusus untuk Bacaleg DPR RI, silakan ke Rumah PAN Jalan Senopati 113, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Ketua Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) PAN, Hanafi Rais melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4/2017).

Tak hanya bagi kader PAN, pendaftaran bakal caleg juga dibuka bagi masyarakat, tak terkecuali unsur masyarakat yang sebelumnya berkiprah di partai politik lain.

Namun, tentu saja dengan memerhatikan aturan kepemiluan dan ketentuan yang berlaku.

"Prinsipnya, siapa pun boleh mendaftar. Bahkan anak-anak muda, mahasiswa, silakan," tutur Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu.

Para pendaftar, kata Hanafi, dipersilakan menentukan daerah pemilihan yang diminatinya. Nantinya, seluruh calon akan dievaluasi secara ketat meliputi banyak aspek dan kriteria.

Nilai dan peringkat yang diraih oleh para pendaftar, akan menjadi basis penentuan nomor urut di dapil masing-masing.

"Semua akan dilakukan secara transparan dan seobyektif mungkin. Tidak ada prioritas, para petahana juga harus mengikuti proses ini tanpa kecuali," kata dia.

Nantinya, setiap bakal caleg PAN akan mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Hal ini dianggap penting untuk menguji kapasitas intelektual, popularitas dan elektabilitas masing-masing calon dan menepis anggapan bahwa ada subyektivitas dalam penentuan bakal calon.

Proses ini, kata dia, mempermudah partai untuk memeroleh bakal caleg yang berkualitas. PAN, dalam hal ini juga menerapkan skema zonasi dan kompensasi di tiap dapil di semua tingkatan.

"Skema itu sebagai mekanisme internal untuk meningkatkan sportivitas. Dengan begitu diharapkan ada kompetisi yang lebih fair dalam upaya meraih kursi di antara masing-masing caleg dalam satu dapil," tutur Hanafi.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com