Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Sebut dalam 5 Tahun 300 Tempat Ibadah Non-Muslim Dibangun di Bandung

Kompas.com - 16/03/2017, 21:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berkomitmen untuk menjaga toleransi di Kota Bandung. Toleransi, kata dia, adalah salah satu modal dasar untuk membangun kota.

Komitmen itu ditunjukan dengan pendirian rumah ibadah di Kota Bandung. Menurut Ridwan, dalam waktu lima tahun, sebanyak 300 rumah ibadah non-Muslim yang dibangun.

"Itu merupakan rasio terbanyak di Indonesia. Indonesia datang dari keberagaman dan pemaksaan adalah hal yang salah jika dilakukan oleh bangsa ini," kata Ridwan saat berbicara di Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).

Ridwan menuturkan, minimnya dialog antar-umat beragama menjadi salah satu penyebab maraknya kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, setiap kelompok masyarakat yang memiliki perbedaan pendapat dengan kelompok lain, seharusnya mengadu kepada negara.

Dengan begitu, potensi munculnya konflik sosial di tengah masyarakat bisa diminimalisasi melalui mediasi oleh pemerintah.

"Komunikasi adalah hal yang penting dalam menangani masalah-masalah ini. Apa pun perbedaannya, setiap kelompok harus mengadu kepada negara, bukan bergerak sendiri," ujar Ridwan.

Ridwan menuturkan, saat ini masalah intoleransi menjadi beban bagi pemimpin daerah.

Munculnya ujaran kebencian dan kekerasan berbasis agama menjadi satu persoalan yang kerap mengganggu stabilitas di satu daerah.

(Baca: Wali Kota Bekasi Diundang ke Vatikan Bicara Kebebasan Beragama)

Ridwan Kamil menjadi salah seorang dari tiga wali kota yang mendapat penghargaan dari Komnas HAM karena dinilai mampu menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Berdasarkan catatan Komnas HAM menerbitkan dua izin pembangunan gereja yang sebelumnya dipermasalahkan.

Ridwan pun menjamin izin yang sudah diberikan tidak akan dicabut meski ada desakan dari sebagian warga.

Komitmen Ridwan menjadikan Bandung sebagai kota ramah HAM juga terlihat dari kebijakannya meminta setiap kelurahan membuat laporan tentang pemenuhan HAM di wilayahnya masing-masing.

(Baca: Wali Kota Bekasi: Lebih Baik Tembak Kepala Saya Daripada Cabut IMB Gereja)

Selain itu, Pemkot Bandung juga menerbitkan tiga kebijakan yang memperkuat perlindungan terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan pada 2016.

Tiga surat itu yakni, Surat Edaran tanggal 12 Juli 2016 tentang Larangan Menyampaikan Pendapat atau Demonstrasi di Tempat Ibadah.

Lalu, Surat Edaran Wali Kota pada 7 Desember 2016 tentang Penggunaan Gedung Pertemuan untuk Kegiatan Keagamaan yang Bersifat Insidentil dan Surat Edaran tentang Jaminan Melaksanakan Ibadah Sesuai dengan Keyakinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com