Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denden Deni Hendri
Komisi Pemilihan Umum Prov. Jabar

Analis Pemilu dan Kebijakan Publik

Menakar Kualitas Penyelenggaraan Pilkada

Kompas.com - 06/03/2017, 07:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Pilkada serentak 15 Februari 2017 yang lalu telah selesai diselenggarakan. Pilkada tersebut merupakan gelombang kedua setelah pilkada Desember 2015 dan sebelum penyelenggaraan pilkada gelombang ketiga pada Juni 2018.

Sejumlah pertanyaan mendasar diajukan tentang bagaimanakah menakar kualitas suatu penyelenggaraan pilkada.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, terlebih dahulu harus menelusuri perubahan UU Pilkada dari waktu ke waktu sebagai perwujudan keseriusan para formulator kebijakan di DPR dalam memperbaiki kualitas pilkada, pengembangan demokrasi lokal, desentralisasi kekuasaan, dan otonomi daerah.

Perubahan UU Pilkada merupakan cerminan dan penyesuaian terhadap kondisi sosiopolitik yang menaungi dan menyertai penyelenggaraan pilkada.

Sesekali UU tersebut berubah karena desakan ruang publik dan kerap kali karena adanya judicial review atas UU Pilkada maupun akibat adanya putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).

Dalam kerangka perubahan kebijakan tersebut, sedikitnya terdapat beberapa aktor kebijakan yang ikut serta mereformulasi kebijakan pilkada, yaitu DPR, Mahkamah Konstitusi, dan apa yang disebut oleh Hardiman (1993) dan Habermas (dalam McCharty, 2006) sebagai ruang publik.

Semenjak angin reformasi berembus dan amandemen kontitusi mewujud, formulasi suatu kebijakan tidak berjalan secara linear dalam suatu keteraturan yang biasa dikenal oleh para ahli kebijakan publik dengan istilah siklus kebijakan (policy cycle) atau dalam terminologi Parsons (2014) dikenal sebagai proses kebijakan (policy process) yaitu (1) tahapan formulasi kebijakan, (2) implementasi kebijakan dan (3) tahapan evaluasi kebijakan.

Dalam konteks formulasi kebijakan pilkada, kebijakan yang telah diundangkan oleh DPR tidak serta-merta terimplementasi, namun mengalami tahapan evaluasi kritis dari ruang publik yang mendorong untuk melalukan judicial review ke mahkamah.

Menariknya, mahkamah yang diberikan kewenangan oleh UU No 24/2003 juncto UU No 8/2011 tentang Mahkamah Konstitusi kerap kali menggunakan kewenangan ultrapetita untuk memutus perkara melebihi apa yang dimohonkan dalam petitum dan kemudian ikut serta mereformulasi suatu norma dalam UU pilkada.

Dengan begitu, formulasi suatu kebijakan tidak berjalan secara linear mengikuti siklus kebijakan yang dimaksudkan di atas, tetapi mengalami reformulasi berulang dari lembaga yudikatif sebagai representasi kepentingan ruang publik dalam struktur ketatanegaraan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com