Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denden Deni Hendri
Komisi Pemilihan Umum Prov. Jabar

Analis Pemilu dan Kebijakan Publik

Menakar Kualitas Penyelenggaraan Pilkada

Kompas.com - 06/03/2017, 07:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Aspek hukum dan etika

Pada awal tahapan suatu pilkada, penyelenggara melakukan penyusunan regulasi (legal drafting) melalui pokja penyusunan produk-produk hukum sebagai payung hukum apabila di kemudian hari terjadi kewajiban hukum kepada penyelenggara (legal liabilities) dan sebagai pedoman yang memberikan kepastian teknis dalam penyelengaraan pilkada.

Kegiatan legal drafting ini terkadang direndahkan oleh sebagian penyelenggara karena kegiatannya agak membosankan berupa penyusunan teks-teks peraturan teknis. Ini kelak mengalami persoalan serius di muka pengadilan dan mahkamah karena kebijakan publik yang dihasilkan tidak berdasar hukum yang jelas baik peraturan (regelling) maupun keputusan teknisnya (beschikking).

Kelemahan aspek hukum ini sangat memengaruhi kualitas dan kuantitas gugatan pilkada. Penyelenggara yang lemah dalam hal penyusunan regulasi seperti tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat di muka pengadilan dan di hadapan mahkamah, baik persoalan gugatan hukum maupun persoalan gugatan etika penyelenggaraan.

Dengan demikian, dari aspek hukum dan etika pilkada yang berkualitas adalah pilkada yang memiliki kepastian hukum, tidak menyisakan ruang yang luas dan ambigu bagi politik hukum pilkada, dan tentunya tingkat gugatan akan hasil pilkada semakin rendah.

Aspek politik

Berdasarkan pengalaman empirik di berbagai daerah pemilihan, kelemahan pada aspek hukum seringkali dimanfaatkan oleh elite lokal yang terdiri dari para fungsionaris partai politik, incumbent, maupun tokoh politik lokal lainnya untuk menggiring ke arah persoalan politik.

Elite lokal selanjutnya yang berperan dalam pengerahan massa. Aksi unjuk rasa untuk mendukung kepentingan politiknya dengan cara melakukan tekanan politik kepada KPU kabupaten/kota secara kelembagaan maupun secara personal.

Gejolak politik yang terjadi selalu berpotensi mengundang konflik sosial berupa anarkisme dan konflik horizontal antarkelompok massa pendukung. Namun, bagi penyelenggara yang memiliki kepekaan hukum, mereka meluangkan fokus di awal tahapan pilkada untuk melakukan legal drafting dan menggiring tekanan politik yang terjadi pada saat tahapan untuk disalurkan dan dijinakkan melalui pendekatan politik hukum pilkada di pengadilan, dewan kehormatan penyelenggara, maupun mahkamah sehingga tetap dalam posisi profesional dan independen sesuai sifat dan kedudukan penyelenggara.

Dengan demikian, dari aspek politik, pilkada yang berkualitas adalah pilkada yang menciptakan stabilitas politik, meningkatkan partisipasi politik masyarakat, dan menjalankan politik hukum pemilu yang sehat sesuai dengan mekanisme yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com