Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Anggap Isu Disabilitas Kurang Mendapat Perhatian Media

Kompas.com - 17/02/2017, 15:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu disabilitas dinilai masih kurang mendapatkan sorotan dari publik dan media massa.

Berdasarkan catatan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hanya ada 89 pemberitaan dalam kurun waktu 2011 hingga 2016.

Hal itu diungkapkan Eva Nila Sari, penulis buku Rekam Jejak Kontribusi Komnas HAM dalam pembentukan RUU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dalam sebuah diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Dalam proses pengumpulan data, ia mengatakan, kata kunci yang digunakan, yaitu Komnas Ham dan isu disabilitas.

“Tahun 2011 ada enam berita, 2012 empat berita, 2013 tujuh berita, 2014 sedikit ada peningkatan menjadi 11 berita. Kemudian 2015 ada 40 berita dan 2016 sampai dengan bulan April ada 20 berita,” kata Eva.

Menurut dia, media memiliki peran penting sebagai wadah untuk mendorong isu tersebut. Dalam kurun waktu itu, setidaknya ada sejumlah isu yang menjadi perhatian media.

Beberapa diantaranya pembahasan RUU Penyandang Disabilitas, dan dukungan pemerintah terhadap penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, peraturan daerah terkait yang mengakomodasi kepentingan kelompok disabilitas.

Namun, Eva mengakui, ada kelemahan dalam melengkapi data base rekam jejak pemberitaan, yakni hanya menyertakan data dari media online.

“Karena proses dokumentasi pemberitaan tersebut belum dilakukan Komnas HAM,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com