JAKARTA, KOMPAS.com — Maria Katarina Sumarsih mempertanyakan rencana pemerintah yang akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.
Sumarsih menilai bahwa Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memutuskan menempuh cara tersebut untuk melindungi dirinya sendiri, yang dianggap banyak pihak bertanggung jawab atas kasus itu.
"Ini kedaruratan, Wiranto melindungi diri. Upaya Wiranto yang diduga melakukan pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Semanggi I dan II," kata Sumarsih dalam diskusi di Kantor Setara Institute, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Sumarsih sendiri adalah ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa Unika Atma Jaya Jakarta, yang menjadi salah satu korban penembakan aparat saat demonstrasi mahasiswa pada 13 November 1998.
Peristiwa itu kemudian dikenal dengan Tragedi Semanggi I.
Sumarsih mengatakan, Wiranto yang pada saat itu menjabat Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI bertanggung jawab atas kematian putranya.
"Yang saya ingat Pak Wiranto pernah menyampaikan, 'Saya tidak menembak mahasiswa'. Jelas tidak menembak, tetapi tentara dan polisi jalankan tugas dari atasannya," ucap Sumarsih.
Sumarsih menambahkan, saat Menko Polhukam masih dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan, sempat ada titik terang bahwa tragedi Semanggi akan diselesaikan dengan jalur pengadilan HAM ad hoc.
Dalam pertemuan dengan Sumarsih dan keluarga korban pada 23 Januari, menurut Sumarsih, Luhut sempat menjanjikan bahwa harus ada pihak yang bertanggung jawab atas Tragedi Semanggi dan Trisakti.
Namun kini, setelah posisi Menko Polhukam dijabat Wiranto, harapan itu pupus. Sumarsih pun mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang mengangkat Wiranto sebagai menterinya.
"Ini menutup pintu keadilan bagi keluarga korban. Pemerintahan Pak Jokowi melanggengkan impunitas," ucapnya.
(Baca: Rekonsiliasi dan Janji Politik Jokowi yang Diingkari...)
Pada saat awal menjabat sebagai menteri, Wiranto sendiri telah membantah tuduhan yang menyebut dirinya melanggar hak asasi manusia.
Wiranto meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.
"Isu-isu HAM yang mengenai saya, saya harapkan harus jelas saatnya kapan, di mana, apa keterlibatan saya, saya akan jawab satu per satu," ujar Wiranto seusai serah terima jabatan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016) lalu.
(Baca: Wiranto: Buktikan Kapan dan di Mana Saya Melanggar HAM, Saya Akan Jawab)