Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Anggap Sosialisasi Pilkada di Daerah Masih Kurang

Kompas.com - 23/01/2017, 14:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri menilai, masih ada sejumlah penyelenggara pemilu di daerah yang belum memberikan informasi dengan baik terkait penyelenggaraan pilkada serentak.

Hal itu diketahui Kontras dari kajian yang dilakukan di 15 wilayah provinsi dan kabupaten/kota dalam kurun waktu 20 hari terakhir. Kajian itu melibatkan mitra lokal Kontras, kelompok pendamping, serta media.

"Perlu ada perluasan informasi hal-hal apa saja yang akan dikembangkan, diperbaiki dan ditingkatkan dari pengelolaan sebuah daerah oleh para kandidat pasangan," kata Puri di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (23/1/2017).

"Informasi ini penting untuk mengetahui bagaimana cara dan strategis kandidat pasangan untuk bisa memenuhi hak-hak dasar dan kolektif warga," ucapnya.

Adapun 15 wilayah itu meliputi Aceh, Banten, Gorontalo, Jepara, Pati, Payakumbuh, Jayapura, Pekanbaru, Buleleng, Buol, Kolaka Utara, Banggai Kepulauan, Bombana, Takalar dan Mesuji.

Untuk di Pati misalnya, menurut Putri, tidak banyak informasi yang dapat diikuti masyarakat seputar pelaksanaan kontestasi daerah itu. Informasi yang cenderung menguat justru terkait monopoli politik yang terjadi di daerah tersebut.

"Minimnya informasi dan sosialisasi juga menguat terjadi di Jayapura. Meski harapan warga cukup tinggi untuk mendapatkan keberlanjutan infrastruktur, tapi akibat KPU yang kurang gesit memberikan sosialisasi proses pilkada, suksesi politik ini tidak banyak tersosialisasikan," kata Putri.

Persoalan lain yakni terkait pengerahan TNI/Polri di Kabupaten Buol untuk untuk menyebarkan informasi.

Menurut dia, kerja sama antara penyelenggara pemilu dengan kedua institusi itu akan menimbulkan persoalan baru bila tidak dilakukan secara transparan.

Ia menambahkan, salah satu cara terbaik untuk mengenalkan visi-misi kandidat pasangan kepala daerah yaitu melalui debat terbuka.

Namun, ia menilai, pelaksanaan debat belum merata dan cenderung hanya terjadi di kota-kota besar.

Kompas TV Menjaga Demokrasi Pilkada Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com