Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Minta Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya Dicopot, Apa Kata Kapolri?

Kompas.com - 18/01/2017, 19:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebagaimana tuntutan sekelompok masyarakat, tak semudah membalik telapak tangan.

Sebagai organisasi besar, Polri punya mekanisme dan tata cara tersendiri untuk menggeser anggotanya dari jabatan tertentu.

"Enggak lah, kami kan punya prosedur sendiri," ujar Tito di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).

Tito mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Polda terkait, khususnya Polda Jabar terkait kasus yang ditangani.

Kemudian, ada juga investigasi yang dilakukan terkait aduan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di DPR RI.

"Tidak semudah itu. Kami memiliki tata cara dan aturan sendiri untuk melakukan mutasi apalagi mencopot," kata Tito.

Jika dari investigasi terbukti bahwa ada anggota Polri yang melanggar kode etik profesi, maka akan dikenakan sanksi yang pantas.

Namun, jika ternyata penegakan hukum sudah dilakukan dengan benar, maka anggota tersebut dianggap berprestasi dan diberikan reward.

"Saya tentunya berharap semua patuh pada hukum," kata Tito.

Kapolda Jabar dituntut dicopot dari jabatannya karena dianggap abai dengan bentrok yang terjadi antara ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Sementara itu, tuntutan pencopotan Kapolda Metro Jaya disebut lantaran Iriawan dianggap  tidak bersikap bijak saat demo 4 November 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com