JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) optimistis pembahasan RUU Pemilu dapat diselesaikan tepat waktu, yaitu Mei 2017.
Adapun saat ini, Pansus belum masuk kepada tahap pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM). Hingga Selasa (17/1/2017) siang, baru tujuh fraksi yang menyerahkan DIM ke sekretariat Pansus.
Tiga fraksi yang belum menyerahkan adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat.
"Saya kira optimistis selesai (tepat waktu)," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia berharap fraksi-fraksi yang belum menyerahkan DIM dapat menyerahkan selambatnya pada Kamis 19 Januari 2017 agar dapat segera disampaikan kepada pemerintah.
Riza memahami bahwa masih ada poin-poin yang berpotensi untuk diubah meski DIM telah diserahkan.
"Saya kira DIM tidak mesti harus mutlak. Nanti kami serahkan bersama-sama dengan pemerintah," tutur Politisi Partai Gerindra itu.
Riza meyakini dalam pembahasan RUU Pemilu akan ada kompromi-kompromi politik yang dilakukan untuk mencari titik temu kesepakatan terhadap setiap fraksi yang mengedepankan kepentingan rakyat.
Ia berharap setiap fraksi dapat menghilangkan ego masing-masing untuk mencapai titik temu itu.
"Kami harapkan undang-undang ini komprehensif agar tidak ada gugatan-gugatan (ke Mahkamah Konstitusi)," tuturnya.