JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bertatap muka dengan netizen di Kantor Staf Presiden, Jakarta pada Selasa (10/1/2017) siang. Pertemuan tersebut difasilitasi Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki.
"Jadi tadi (Kapolri menjelaskan) literasi media sosial. Supaya ada pemahaman tentang tata krama di media sosial sesuai kerangka hukum kita," ujar Teten usai acara.
"Ini penting suapaya media sosial jangan menjadi tempat untuk saling menghujat, saling memfitnah, tempat hoax, dan lain sebagainya," lanjut dia.
(Baca: Cegah Konten "Hoax", Gerakan Masyarakat Indonesia Anti Hoax Dideklarasikan)
Dengan penjelasan soal tata krama di media sosial itu, para netizen diharapkan menyebarkan nilai-nilai itu kepada netizen lainnya. Media sosial pun diharapkan menjadi sarana komunikasi positif.
Selain soal tata krama di media sosial, pertemuan itu juga membahas terjadinya fenomena netizen yang terkesan galak di media sosial, namun cenderung pasif di dunia nyata.
"Kalau di medsos, orang itu berani caci maki dan galak. Tapi kalau biasa seperti ini dia biasa saja," ujar Teten.
(Baca: Jokowi: Ujaran Kebencian Bisa Dikonter dengan Kesantunan)
Bagaimanapun, jika netizen dengan karakter itu dianggap melanggar hukum yang berlaku, maka tetap akan dikenakan sanksi.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam. Pertemuan tersebut juga berlangsung tertutup dari media.
"Netizen yang hadir sangat banyak. Salah satu yang hadir itu yang membuat 'om tolelot om' jadi trending itu loh. Sisanya banyaklah yang lain," ujar Teten.