Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Jokowi Wajibkan Aparatur Pemerintahan Sigap Respons "Hoax"

Kompas.com - 10/01/2017, 06:13 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyarankan Presiden Jokowi mewajibkan semua kementerian dan lembaga negara, para gubernur, bupati dan wali kota untuk lebih sigap merespons hoax atau berita bohong.

"Kekacauan bisa ditangkal dan tertib umum akan terjaga jika aparatur pemerintah pusat dan daerah sigap meluruskan berita bohong," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (9/1/2017). 

Ia juga mengingatkan agar fungsi kehumasan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lebih ditingkatkan.

"Biro humas dan pejabat terkait tidak boleh lagi pasif, melainkan harus proaktif," papar Bambang.

Bambang mengatakan, saat ini, begitu banyak informasi bohong yang menyebar melalui media sosial.

Informasi-informasi ini berpotensi menyesatkan jika tak segera diluruskan. Ia khawatir fenomena ini akan memicu horizontal.

Menurut Bambang, karena terkait erat dengan hak publik memanfaatkan media sosial, penyebaran hoax menjadi sulit ditangkal.

"Membentuk sebuah institusi untuk mencegah atau menangkal hoax tidaklah fisibel. Satu-satunya langkah yang cukup efektif menangkal hoax adalah kesigapan merespons berita bohong itu dengan menyebarluaskan berita yang benar dan informasi yang akurat," kata politisi Golkar itu. 

"Maka, bagi pemerintah pusat dan daerah, peran biro humas dan pejabat terkait pada semua lembaga menjadi sangat signifikan. Mereka harus selalu siaga dari kemungkinan serangan melalui hoax," papar Bambang.

Kompas TV Cara Melawan Berita "Hoax" di Media Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com