Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Tindaklanjuti 180 Nama yang Diduga Terlibat Korupsi

Kompas.com - 09/01/2017, 17:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti sekitar 180 orang yang pernah diduga terlibat dalam perkara korupsi.

Sebanyak 180 orang tersebut pernah disebut namanya oleh hakim saat membacakan putusan bagi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami sudah inventarisir, ada 180 pihak yang pernah disebut dalam putusan hakim," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers tahunan di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).

Menurut Alex, KPK akan melakukan evaluasi terhadap nama-nama tersebut. Tim penyidik KPK akan menentukan apakah para terduga tersebut akan diproses kembali oleh KPK, atau dilimpahkan kepada penegak hukum lain.

Sejumlah surat dakwaan yang dibuat jaksa KPK mencantumkan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang penyertaan dalam sebuah rangkaian tindak pidana korupsi.

Pasal penyertaan biasanya digunakan saat pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya. Beberapa surat dakwaan KPK mencantumkan nama pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dalam beberapa kasus, hakim berpendapat sama dengan jaksa, dengan menetapkan bahwa nama-nama lain yang disebut benar terlibat dalam perkara korupsi yang dilakukan terdakwa.

Dalam konferensi pers tahunan ini, KPK juga mengungkap bahwa perkara suap dan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa menjadi yang paling banyak ditangani pada 2016.

(Baca: KPK Paling Banyak Tangani Kasus Suap di Sektor Pengadaan Selama 2016)

Adapun, upaya penindakan yang dilakukan KPK sepanjang 2016 menghasilkan pemasukan negara sebesar Rp 497,6 miliar.

 

Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2015, di mana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari KPK saat itu sebesar Rp 211,9 miliar.

(Baca: Penindakan KPK Tahun 2016 Hasilkan Pemasukan Negara Rp 497,6 Miliar)

Kompas TV Tahun 2016, KPK Lakukan 17 Kali Operasi Tangkap Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com