JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas menyisakan cerita haru dari korban yang selamat. Salah satunya Zanette Kalila atau Anet. Ketegarannya menghadapi musibah yang dialami keluarganya menuai banyak simpati.
Selain masih terkait kasus pembunuhan di Pulomas, berita kemarin yang menjadi sorotan adalah upaya pemerintah untuk memerangi penyebaran berita bohong atau hoax di internet yang kembali ditegaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia meminta aparat kepolisian bergerak memberantas hoax.
Tanggal 29 Desember kemarin juga bertepatan dengan 3 tahun kondisi pebalap F1 Michael Schumacher mengalami koma. Bagaimana kondisinya sekarang, masih belum ada kejelasan.
Berikut rangkuman berita kemarin yang perlu Anda tahu:
1. Ketegaran Anet
Zanette Kalila harus mengalami peristiwa pahit pada usia 13 tahun. Anet, panggilan akrab Zanette, merupakan salah seorang korban selamat dari perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di rumahnya, Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Jakarta Timur, Senin (26/12/2016). Anet menyaksikan bagaimana kasus perampokan itu menewaskan ayahnya, Dodi Triono, serta dua saudaranya, Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9).
Di balik peristiwa itu, Anet memiliki kisah tersendiri saat berada dalam situasi mencekam di ruang penyekapan yang sempit tersebut. Anet berulang kali menguatkan semua korban. Diona sempat menggigit Anet sebagai tanda dia tak lagi kuat bertahan hidup dalam ruang penyekapan.
Setelah peristiwa pahit yang dialami selama lebih dari 12 jam, Anet dengan tegar ikut mengantarkan ayah dan kakak-adiknya ke tempat peristirahatan terakhir di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Ketegaran Anet mencuri perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Mochamad Iriawan saat menjenguk korban penyekapan di Rumah Sakit Kartika Pulomas, Kamis (29/12/2016) sore.
"Semoga Anet (panggilan Zanette) bisa segera sehat ya. Jalan masih panjang, harus tetap kembali sekolah," ujar Iriawan.
Selengkapnya di http://kom.ps/AFvsh0
2. Perang terhadap hoax
Presiden Joko Widodo menyoroti banyaknya media online yang memuat konten-konten kebohongan dan fitnah. Ia meminta agar keberadaan media online semacam ini dievaluasi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai antisipasi perkembangan media sosial, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Jokowi juga meminta aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan provokatif.