Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermedia Sosial dengan Santun Tanpa "Hoax"...

Kompas.com - 01/12/2016, 21:39 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya penyebaran informasi berbau fitnah, hasutan, maupun hoax di media sosial membuat resah berbagai kalangan masyarakat.

Berangkat dari keresahan itu, Komunitas Masyarakat Indonesia Anti-Hoax berencana menyusun dan menyosialisasikan code of conduct bagi warga yang ingin bermedia sosial secara santun.

Komunitas yang terdiri dari pegiat media sosial itu pun menggandeng sejumlah tokoh lintas agama, budayawan, akademisi, dan pemerhati untuk mewujudkan rencana tersebut.

Ketua Masyarakat Indonesia Anti-Hoax, Septiaji Eko Nugroho, mengatakan, gerakan sosial ini terbentuk dari keresahan atas penyebaran informasi hoax yang marak terjadi.

Bahkan, tak jarang penyebaran hoax dilakukan oleh mereka yang berpendidikan tinggi.

"Beberapa kali informasi hoax yang viral di media sosial juga memicu keributan, bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik, seperti kasus pembakaran tempat ibadah di salah satu kota," ujar Adji melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/12/2016).

"Hal ini bukan saja menghabiskan energi, tetapi juga sangat berpotensi mengganggu keamanan nasional," kata dia. 

Salah satu tokoh lintas agama yang ikut menandatangani Piagam Masyarakat Indonesia Anti-Hoax, Komaruddin Hidayat, menyayangkan banyaknya informasi yang bersifat fitnah tetapi dipercaya.

Bahkan, informasi fitnah tersebut mampu menggerakkan masyarakat untuk melakukan pembunuhan karakter hingga menghujat kepala negara.

"Saya ingin semua ini berakhir, baik dengan penindakan hukum maupun dengan masyarakat, kembali bermedia sosial dengan santun sesuai dengan code of conduct," ucap Komarudin.

Anita Wahid, putri dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, mengatakan, Masyarakat Indonesia Anti-Hoax mewakili keresahan banyak warga.

"Banyak yang kehilangan teman atau hubungan keluarga yang menjadi tidak harmonis akibat informasi hoax," kata Anita.

Selain menyusun code of conduct dalam menggunakan media sosial, kata Anita, komunitas ini juga sedang menyusun rencana jangka panjang yang meliputi roadshow, silaturahim ke tokoh budaya, tokoh agama, dan tokoh pendidikan.

(Baca juga: Polisi Pastikan Ada Pasal Pidana untuk Jerat Penyebar Informasi "Hoax")

Hal tersebut dilakukan untuk menyosialisasikan bahaya penyebaran hoax yang mengancam keutuhan bangsa dengan cara menangkal persebaran informasi yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Gerakan ini ingin menyelamatkan warga dari informasi palsu, fitnah, dan potensi pelanggaran hukum pidana jika menyebarkan hoax. Code of conduct tersebut akan menjadi panduan yang disebar oleh para Duta Anti-Hoax ke masyarakat luas," ujarnya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com