Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kantongi Petunjuk Penyebar Informasi "Hoax" di Media Sosial

Kompas.com - 21/11/2016, 15:50 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, unit Cyber Crime Bareskrim Polri tengah mengusut penyebar informasi bohong atau hoax jelang aksi demonstrasi 25 November mendatang.

Salah satunya, informasi dan ajakan terkait rush money atau penarikan uang besar-besaran dari bank.

"Sudah terdeteksi ya pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang kita lihat tujuannya ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

(Baca: Ketua Komisi III: Penyebar "Hoax" Harus Diberi Sanksi Tegas)

 

Boy mengatakan, Unit Cyber Crime Bareskrim Polri terus menyapu media sosial untuk menemukan adanya ajakan bernada provokatif.

Mengenai kejahatan dunia maya, polisi tak hanya mengandalkan laporan masyarakat. Penindakan juga bisa dilakukan dengan adanya kegiatan patroli di dunia maya.

"Saya tidak bisa sampaikan pihak mana yang terdeteksi, tapi unit cyber crime kita sudah pegang data," kata Boy.

Boy meminta masyarakat tak perlu panik dengan informasi yang viral di media sosial. Masyarakat diminta tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Yang penting masyarakat yang kira-kira sifatnya hasutan, provokasi, mohon bisa selektif dalam menerima informasi itu," kata Boy.

Pelaku penyebar informasi hoax terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam pasal tersebut disebutkan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar".

(Baca: Polisi Pastikan Ada Pasal Pidana untuk Jerat Penyebar Informasi "Hoax")

Polri, kata Boy, memberi jaminan keamanan kepada seluruh warga negara jika benar terjadi hal-hal yang menimbulkan keresahan.

"Tidak perlu menghiraukan ajakan atau rush money untuk melakukan pengambilan uang atau sejenisnya," kata Boy.

Kompas TV Benarkah Ahok Mundur dari Pilkada?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com