Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Kendala dalam Pengelolaan Barang Rampasan dan Sitaan

Kompas.com - 21/11/2016, 17:25 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, KPK menghadapai kendala dalam melakukan pengelolaan barang rampasan dan sitaan tindak pidana korupsi.

Salah satu kendalanya, pendataan barang-barang itu belum terhubung dengan kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Agus, ada potensi perbedaan data barang sitaan dan rampasan sebelum putusan tetap pengadilan.

Hal itu terjadi karena adanya penyamaran data barang rampasan dan sitaan oleh pemiliknya agar tidak dimiliki oleh negara.

"Kalau kita melihat praktik hari ini yang terjadi, banyak yang kemudian disamarkan. Jadi miliknya itu sudah diatasnamakan pihak lain," kata Agus, saat rapat koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Selain itu, ada beberapa lembaga yang kesulitan dalam mengelola barang tersebut.

Agus mengatakan, kendala itu muncul karena rendahnya kapabilitas pejabat dalam lembaga tersebut mengelola barang sitaan dan rampasan. 

Kondisi ini diperparah dengan sedikitnya jumlah pejabat pada lembaga yang mengelola barang tersebut.

"Ada tempat-tempat yang memang tugasnya berat, tapi lingkar eselonnya kemudian terlalu rendah karena hanya setingkat lurah. Di samping itu juga tenaganya sedikit," kata Agus.

Oleh karena itu, Agus berharap adanya sinkronisasi data lintas lembaga dalam mengelola barang rampasan dan sitaan.

Sinkronisasi data penting karena barang rampasan dan sitaan dapat menambah pendapatan negara.

"Saya ingin datanya bisa disinkronkan dengan banyak lembaga. Data ini penting," ujar Agus.

Agus juga berharap agar kurangnya pejabat di lembaga yang mengelola barang rampasan dan sitaan dapat segera diatasi.

Dia meminta agar reformasi birokrasi di lembaga pengelola barang rampasan dan sitaan dapat segera dilakukan.

"Mungkin reformasi birokrasinya yang harus dipercepat. Kalau tumpang tindih diselesaikan, organisasi kita jadi lebih baik, lebih efisien. Pasti kinerja kita dengan mudah bisa dikontrol. Budaya kerja kita bisa ditingkatkan," papar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com