JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kebumen, Jumat (18/11/2016).
Dian Lestari Subekti Pertiwi dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhi Tri Hartanto, akan diperiksa terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupateb Kebumen dalam APBD-P 2016.
"Dian akan diperiksa untuk tersangka HTY (Hartoyo) dan SGW (Sigit Widodo). Sementara, Yudhi hanya akan diperiksa untuk tersangka HTY," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Selain itu, KPK juga memeriksa Sigit Widodo yang merupakan Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen.
Meski Sigit dan Yudhi berstatus tersangka, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT OSMA Group, Hartoyo. KPK awalnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yudhi dan Sigit pada Sabtu (15/10/2016) di beberapa tempat di Kebumen, Jawa Tengah.
Selain itu, KPK mengamankan empat orang lain yang masih berstatus saksi, yaitu Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kebumen Dian Lestari, anggota DPRD Kebumen dari fraksi PAN Suhartono. Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kebumen Andi Pandowo dan Direktur PT OSMA cabang Kebumen, Salim.
Yudhi, Dian dan Suhartono diketahui sama-sama duduk di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi A yang mengurus bidang hukum dan pemerintahan. Yudhi dan Sigit diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp 4,8 miliar untuk pengadaan buku, alat peraga dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
KPK menduga keduanya membuat kesepakatan dengan pengusaha dari Jakarta untuk mendapatkan proyek dengan imbalan 20 persen dari nilai Rp 4,8 miliar. Namun, kesepakatan yang terjadi adalah Rp 750 juta.
Pada saat operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 70 juta dari tangan Yudhi, yang diduga sebagai bagian dari kesepatan.
(Baca juga: Geledah Kasus Suap Disdik Kebumen, KPK Sita Dokumen dan Uang Rp 185 Juta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.