Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut KPK Tak Perhatikan Kondisi Kesehatan Irman Gusman

Kompas.com - 31/10/2016, 14:30 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum praperadilan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Razman Arif Nasution, mengaku kecewa atas kegagalan kliennya menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016). 

Menurut Razman, Irman tak bisa hadir karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak memperhatikan kesehatan kliennya tersebut. 

Razman mengklaim, pihaknya sudah meminta KPK untuk memeriksa kesehatan Irman secara berkala.

Menurut Razman, kliennya mengidap sakit jantung. Pengacara juga merekomendasikan agar dilakukan pemasangan ring di jantung Irman.

Tak Dihadiri Irman, Sidang Praperadilan Ditunda hingga Selasa Besok

"Pak Irman sebetulnya harus segera mendapatkan perawatan medis. Kami kirim surat tiga kali kepada ketua KPK. Tidak ditanggapi," ujar Razman dalam persidangan, Senin.

Menurut Razman, KPK tidak memperhatikan kondisi kesehatan kliennnya tersebut. Razman juga menyebut kondisi Irman semakin menurun lantaran tertekan secara psikologis atas penahanan.

Razman meminta KPK bertanggung jawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap Irman.

"Kalau sampai terjadi sesuatu dengan klien kami, KPK harus bertanggung jawab," kata Razman.

Setelah mendengarkan pihak Pemohon, Hakim tunggal I Wayan Karya meminta KPK mencatat keterangan tersebut. Wayan meminta KPK memperhatikan kondisi kesehatan para tersangka.

"Hak tersangka agar diperhatikan. Silakan barangkali KPK kurang koordinasi dengan dokter Rutan. Karena bagaimanapun juga yang paling tahu dokter," ucap I Wayan Karya.

(Baca: Hakim Praperadilan Irman Gusman: Hak Tersangka Harus Diperhatikan)

Ditemui usai persidangan, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, bahwa yang berhak menanggapi pernyataan Razman terkait permintaan perawatan medis terhadap Irman adalah penyidik.

"Saya dalam posisi tidak bisa menjawab, karena itu ranah penyidikan pada saat itu. Saya di biro hukum hanya menangangi proses praperadilan ini," kata Setiadi.

Meskipun demikian, menurut Setiadi, penyidik sudah mempertimbangkan permintaan tersebut.

"Tapi setidaknya, itu semuanya menanggapi kepada pertimbangan, keputusan, izin penyidik, kalau nantinya penyidik pertimbangannya apa sesuai dikroscek dengan dokter KPK, ya itu. Kami tidak bisa intervensi atauu mencampuri," kata dia.

(Baca: KPK: Irman Gusman Menolak Hadir Sidang Praperadilan)

Ia menambahkan, semua hal yang disampaikan di persidangan sudah dicatat, termasuk soal kesehatan Irman Gusman.

"Apapun Informasi, arahan, himbauan hakim praperadilan akan kami catat dan kami perhatikan untuk kegiatan terhadap siapapun yang diperiksa KPK, khususnya tersangka apabila yang bersangkutan ditahan," kata dia.

Kompas TV Irman Gusman Gugat Praperadilan terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius Sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius Sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com