JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Agus Zaini, menegaskan bahwa tidak ada kekosongan jabatan ketua umum sebagaimana yang dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Hanura Djafar Badjeber.
Menurut Agus, hingga saat ini Wiranto masih tercatat sebagai ketua umum non-aktif dan tidak menyatakan diri keluar dari keanggotaan partai setelah menjabat Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Sementara, untuk melaksanakan tugas sehari-hari, Wiranto telah menunjuk pejabat pelaksana harian, Chairudin Ismail.
"Pertama yang perlu diluruskan tidak ada kekosongan, karena Pak Wiranto tidak menyatakan diri mundur. Beliau hanya non-aktif sementara karena fokus untuk menjadi Menko Polhukam," ujar Agus saat ditemui di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).
Agus mengatakan, berdasarkan aturan yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Hanura, tidak perlu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menunjuk ketua umum baru.
Sebab, penunjukkan Chairudin Ismail telah disepakati melalui rapat pleno DPP Partai Hanura.
"Terkait aturan munaslub di AD/ART Partai Hanura jelas aturan mainnya. Tidak perlu ada Munaslub dan sudah diputuskan melalui rapat pleno dalam menunjuk Chairudin Ismail sebagai pelaksana harian," kata Agus.
Agus menuturkan, pernyataan Djafar Badjeber muncul karena salah dalam memahami AD/ART Partai.
Dia menyebut Djafar Badjeber sudah tidak lagi mengikuti proses internal partai sebab Badjeber tercatat sudah tidak aktif di partai karena menjabat sebagai komisaris utama salah satu BUMN.
"Orang-orang, seperti misalnya Djafar Badjeber, yang menyatakan kekosongan jabatan ketum itu tidak memahami AD/ART partai. Dia tidak mengikuti proses internal partai, karena sudah tidak aktif di partai. Sekarang dia menjabat sebagai komisaris utama salah satu BUMN," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Hanura Djafar Badjeber mendesak agar partainya segera menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum baru.
(Baca: Pendiri Hanura Desak Munaslub untuk Pilih Ketum Gantikan Wiranto)
Menurut dia, Munaslub perlu digelar karena Wiranto yang sebelumnya menjabat sebagai ketua umum kini sudah menjabat Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan sejak 27 Juli 2016.
Ia menilai, Chairudin Ismail yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Ketua Umum Partai Hanura wajib segera menggelar Munaslub.
"Bapak Wiranto sudah tidak tercatat lagi sebagai Ketua Umum Partai Hanura, berarti telah terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum DPP Partai Hanura," kata Djafar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2016).
"Sehubungan dengan terjadinya kekosongan jabatan ketua umum, saudara Plh ketua umum wajib hukumnya melaksanakan Munaslub diminta atau tidak diminta," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.