Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira yang Disidang Etik dalam Kasus Gayus Jadi Kepala Divisi Hukum Polri

Kompas.com - 06/10/2016, 07:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian kembali mengeluarkan surat telegram rahasia terkait mutasi sejumlah perwira Polri.

Dalam TR bernomor ST/2434/X/2016 yang dikeluarkan Rabu (5/10/2016) itu, Brigjen Pol Raja Erizman dimutasi menjadi Kepala Divisi Hukum Polri.

"Iya benar, semua didasarkan kebutuhan organisasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Raja sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Kasespimma) Polri Lembaga Pendidikan Polri.

Mutasi jabatan tersebut, kata Boy, dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan perwira yang purnabakti. Selain itu, mutasi dimaksudkan sebagai penyegaran di internal Polri.

Selain Raja, terdapat 24 perwira polisi lain yang dimutasi jabatannya.

Ada pula sejumlah kepala Polda yang diganti, yaitu Brigjen Pol Sudjarno sebagai Kapolda Lampung, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel sebagai Kapolda Sumatera Utara, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Banten, Brigjen Pol Yovianes Mahar sebagai Kapolda Bengkulu, dan Brigjen Pol Anton Wahono Sudarminto sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Nama Raja santer terdengar seiring mencuatnya kasus mafia pajak Gayus H Tambunan pada 2009 silam.

Raja yang saat itu menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dianggap melanggar kode etik karena membantu membuka rekening Gayus yang dibekukan.

Sebanyak sembilan anggota polisi terkena pelanggaran kode etik lantaran dinilai lalai saat menangani kasus Gayus.

Mereka adalah Brigjen Pol Edmond Ilyas, Brigjen Pol Raja Erizman, Kombes Pambudi Pamungkas, Kombes Eko Budi Sampurno, AKBP Muh Anwar, AKBP Mardiyani, AKP I Gede Putu Widjaya, Iptu Joni Surya, dan Ipda Angga.

Polri menjerat pidana dua penyidik, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini, karena terbukti menerima suap saat menyidik kasus Gayus.

Arafat divonis 5 tahun penjara dan Sri Sumartini divonis 2 tahun penjara.

Raja pun mengakui mengeluarkan surat permintaan pembukaan blokir rekening Gayus ke Bank Panin dan Bank BCA.

Menurut dia, blokir rekening harus dibuka lantaran uang Rp 28 miliar itu tidak terkait tindak pidana sesuai petunjuk jaksa.  (Baca: Raja: Blokir Rekening Gayus Harus Dibuka)

Akhirnya, sebagian uang ditarik Gayus dan mengalir ke berbagai pihak. (Baca juga: JPU: Raja Tahu Pembagian Dana Gayus)

Meski begitu, dalam persidangan etik, tidak ditemukan ada dugaan pidana yang dilakukan Raja.

Dia akhirnya dimutasi menjadi analis kebijakan utama bidang sosial budaya staf ahli Kapolri masa Jenderal (Purn) Timur Pradopo pada Februari 2012.

Kompas TV Nazaruddin dan Gayus Dapat Remisi Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com