Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: Raja Tahu Pembagian Dana Gayus

Kompas.com - 02/08/2010, 14:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Sjahril Djohan bersama tersangka Haposan Hutagalung menemui Brigjen (Pol) Raja Erizman di ruang kerjanya di Gedung Bareskrim Polri membicarakan pembagian uang jika rekening Gayus Halomoan Tambunan senilai Rp 28 miliar dibuka penyidik. Saat itu, Raja menjabat Direkrur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Hal itu diungkap jaksa penuntut umum (JPU) Sila Pulungan, saat membacakan dakwaan Sjahril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/8/2010). JPU juga mendakwa Sjahril menyuap uang Rp 500 juta untuk mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji terkait kasus PT Salma Arowana Lestari (PT SAL).

Dikatakan JPU, awalnya Haposan meminta tolong Sjahril menyampaikan kepada Susno agar penyidik tidak menahan kliennya, Gayus, serta membuka blokir rekening di dua bank. Permintaan itu lantaran Haposan tahu bahwa Sjahril mengenal dekat Susno. Sjahril pun bersedia. Setelah menemui Susno, Sjahril meminta Haposan menyiapkan uang Rp 3,5 miliar.

Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Raja sekitar bulan September 2009 itu, kata JPU, Haposan menulis di atas kertas kecil rencana pembagian uang jika rekening Gayus dapat dibuka. Haposan menuliskan: Bareskrim 5, Kejaksaan 5, Hakim 5, Gy (Gayus) 5, HP (haposan) + lawyer 5.

Keterangan yang sama pernah diungkap ketua tim independen Irjen Matius Salempang saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Saat itu, Matius katakan masing-masing terima Rp 5 miliar.

Hasil pertemuan itu, lanjut JPU, diteruskan ke Susno. Selain menyerahkan tulisan tangan Haposan, Sjahril juga menyerahkan salinan berkas Gayus yang dinyatakan lengkap (P21). "Susno lalu membaca secara cepat lalu mengganggukkan kepalanya," ucap JPU.

Seperti diberitakan, rekening yang diblokir oleh Brigjen (Pol) Edmond Ilyas itu kemudian dibuka oleh Raja. Alasannya, uang itu tidak terbukti hasil tindak pidana. Penyidik hanya bisa membuktikan Rp 395 juta yang terlibat pidana. Terkait kasus Gayus, Raja hanya dikenai pelanggaran kode etik profesi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Nasional
Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Nasional
Safenet: Kalau 'Gentleman', Budi Arie Harusnya Mundur

Safenet: Kalau "Gentleman", Budi Arie Harusnya Mundur

Nasional
Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Nasional
Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Nasional
Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Nasional
Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Nasional
Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Nasional
Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Nasional
Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Nasional
Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Nasional
“Saya kan Menteri...”

“Saya kan Menteri...”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com