Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperlukan Kontrol dalam Penggunaan Media Digital dan Sosial untuk Pilkada

Kompas.com - 27/09/2016, 06:13 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, media digital dan media sosial bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh penyelenggara maupun para peserta dalam berkampanye selama pilkada serentak. Sebab, selama ini masyarakat sangat memanfaatkan jaringan internet.

Namun, jika ingin memaksimalkan peran media digital dan media sosial untuk pilkada, maka perlu kontrol yang baik terkait penyebaran berita dan informasinya.

Selama ini, kontrol atas persebaran informasi di dunia maya masih kurang. Maka dari itu, sebagai penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Misalnya, Kemenkominfo, Bareskrim Polri, dan Lembaga Sandi Negara. Kerja sama ini diperlukan agar penggunaan media digital dan media sosial tetap terkontrol.

"Karena (info) di media sosial ini kan cepat (penyebaran informasinya), KPU dan pengawas ini tidak bisa sendirian," ujar Titi dalam sebuah diskusi di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

(Baca: Kampanye Hitam di Media Sosial Sulit Dikontrol)

Menurut Titi, pengawasan ini menjadi sangat penting. Pasalnya, penggunaan media, termasuk dalam pilkada, bukan untuk merusak, melainkan mengedukasi masyarakat.

"Media digital harus digunakan untuk sesuatu yang mendidik, media digital harus menjadi medium sosialisasi dan kampanye yang bisa mendidik masyarakat kita," kata dia.

Maka dari itu, kata Titi, media digital dan media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan dalam penggunaannya. Penyelenggara, lanjut Titi, harus bisa memberikan sanksi tegas terhadap media yang menyalahi aturan dalam penggunaannya.

"Jadi, langkah-langkah yang diambil KPU dan pengawas harus dilakukan secara akuntabel. Jadi kalau ada media sosial yang menyalahi, ya akuntabilitas proses menindaklanjuti permasalahan harus dijamin," kata dia.

Kompas TV Anies-Sandiaga Resmi Diusung untuk Pilkada Jakarta 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com