JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Baidowi, menilai keberadaan akun penyebar informasi terkait para calon kepala daerah yang bersaing dalam pilkada serentak perlu diawasi.
Ini perlu dilakukan guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pilkada serentak nanti.
Menurut Baidowi, dunia maya menjadi wadah yang paling mudah dimanfaatkan untuk melakukan kampanye. Di sisi lain, efek dari penyebaran info itu bisa positif ataupun negatif yang dapat menimbulkan kekacauan.
Menurut dia, semestinya ada norma-norma yang ditetapkan dan dipatuhi terkait penyebaran informasi atau kampanye melalui media digital atau media sosial.
"Karena bicara media sosial Itu sudah terbelah, pro dan kontra. Berimbas pada dunia nyata. Itu yang kami khawatirkan," ujar Baidowi dalam sebuah diskusi di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) aktif mengawasi seluruh akun yang ada di dunia maya secara ketat.
"Kami berharap pada Bawaslu agar tidak hanya fokus pada akun-akun yang resmi," kata dia.
Sementara itu, pakar informasi teknologi dan kriptografi, Pratama Persadha, mengatakan bahwa masyarakat di Indonesia masih banyak yang mudah terpengaruh atas informasi yang beredar di media sosial.
Informasi yang belum jelas asal-usulnya ditelan mentah-mentah dan diyakini kebenarannya hanya karena sudah banyak yang mengamini atau mengiyakan berita tersebut.
Pratama melanjutkan, bahkan saat ini banyak akun di media sosial yang sebenarnya dibuat oleh satu orang.
"Dia menggunakan aplikasi tertentu dia posting secara general. Sebenarnya dia sendiri yang posting, dengan beberapa akun," ujar Pratama.
Oleh karena itu, penyelenggara pemilu diminta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Kemenkominfo, Lembaga Sandi Negara, Bareskrim Mabes Polri, bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memantau dan mengawasi berbagai hal negatif disebar di dunia maya.
"Penegak hukum bisa memonitor, mengawasi akun-akun yang sebenarnya melakukan cyberbullying yang keterlaluan. Hingga ke arah anarkis, itu enggak boleh," kata dia.