Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Revisi Peraturan demi Permudah Pengusaha Ikut "Tax Amnesty"

Kompas.com - 22/09/2016, 22:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera merevisi Peraturan Menteri Keuangan 118/PMK.03/2016 yang mengatur program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Revisi dilakukan demi mempermudah pengusaha yang hendak mengikuti tax amnesty. Dengan revisi aturan, maka pengusaha yang mengikuti tax amnesty bisa menyelesaikan administrasinya hingga Desember 2016 mendatang.

Namun yang terpenting, pengusaha tetap melakukan deklarasi dan membayar tebusan hingga September.

"Yang paling penting, sesuai semangat UU, mereka melakukan deklarasi dan membayar uang tebusan dulu. Persyaratan (administrasi) bisa menyusul," kata Sri Mulyani usai pertemuan dengan para pengusaha di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

(Baca juga: Administrasi "Tax Amnesty" Diperpanjang hingga Desember)

Menkeu mengatakan, pemberian kelonggaran persyaratan administrasi ini disambut positif oleh pelaku usaha.

Selama ini, keberatan para pelaku usaha yang hendak mengikuti tax amnesty adalah terkait persyaratan dokumen.

"Banyak tadi yang menyatakan bahwa mereka akan siap. Bahkan seperti Kadin akan melakukan koordinasi untuk secara bersama-sama melakukannya pada minggu depan," ucap Sri Mulyani.

Adapun pengusaha yang diundang Presiden dalam sosialisasi tax amnesty malam ini antara lain Arifin Panigoro, Franky Welirang, Erwin Aksa, dan Rosan Roeslani, Sugianto Kusuma.

Hadir pula Aburizal Bakrie, Surya Paloh dan Oesman Sapta Odang.

Sri Mulyani mengakui pengusaha yang diundang adalah yang masuk kategori high wealth dan berpotensi memiliki kewajiban pajak yang besar.

(Baca juga: Kumpulkan Pengusaha di Istana, Jokowi Sosialisasikan "Tax Amnesty")

Kompas TV Inilah Konglomerat yang Ajukan Amnesti Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com