JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Katolik Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko yakin bahwa pemerintah tak akan sanggup memenuhi target tebusan amnesti pajak sebesar Rp 165 triliun.
Meski demikian, menurut dia, penerimaan negara dari program amnesti pajak, akan membantu defisit anggaran negara.
"Kalau membantu, jelas. Tapi target APBN yang ditetapkan memang terlalu tinggi dan tidak mungkin dicapai," ujar Agustinus, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Pemerintah menargetkan nilai tebusan program amnesti pajak yakni sebesar Rp 165 trilun.
Sementara, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Senin (19/9/2016) pukul 18.00 WIB, uang tebusan yang masuk ke negara mencapai Rp 23,5 triliun.
Adapun total dana wajib pajak yang sudah dilaporkan mencapai Rp 995 triliun.
Dana tersebut terdiri dari dana deklarasi mencapai Rp 940 triliun. Adapun dana yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 54,9 triliun.
Agustinus mendukung upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari program amnesti pajak pada sisa waktu seperti ditentukan undang-undang.
Hal itu dibicarakan Presiden Jokowi saat bertemu para pakar ekonomi di Istana Merdeka, Kamis siang.
"Ada beberapa yang diusulkan (termasuk memperpanjang masa amnesti pajak) dan saya kira pemerintah sudah memikirkan hal itu," ujar Agustinus.
Pakar ekonomi yang turut hadir di Istana Merdeka antara lain, Raden Pardede, Destry Damayanti, Hendri Saparini, Hariyadi Sukamdani, Elan Satriawan dan Djasman Simanjuntak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.