Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Akan Ada Tersangka Kasus Pemberangkatan 700 Jemaah Haji Lewat Filipina

Kompas.com - 12/09/2016, 11:07 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus pemberangkatan 700 jemaah haji Indonesia melalui Filipina.

Ia mengatakan, kasus itu ditangani oleh Bareskrim Polri. Penyidik akan menjerat pihak-pihak yang terlibat.

"Masih dalam penyelidikan dan penyidikan baik kepolisian Filipina dan Indonesia. (Kasus sudah ditangani) di Kabareskrim, Kabareskrim sudah menjanjikan akan ada tersangka," ujar Syafruddin seusai mengikuti shalat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2016).

Ia mengatakan, kasus dugaan penipuan pemberangkatan haji asal Indonesia ini sudah dibicarakan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan Filipina.

Kedua negara, kata dia, telah sepakat untuk melakukan penanganan bersama. (Baca: Tujuh Tersangka Kasus Pemalsuan Paspor Calon Anggota Jemaah Haji Belum Ditahan)

"Paling pasti (WNI yang berangkat haji melalui Filipina) ini adalah korban. Pelakunya akan ditindak, baik (dari) di Indonesia maupun Filipina," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyebutkan, saat ini ada 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina.

(Baca: 700 WNI Telanjur Berangkat Lewat Manila)

Ia mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.

Sementara itu, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai. Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.

"Mereka korban mafia yang juga disebabkan karena keterbatasan kuota haji kita," ujar Yasonna.

(Baca: Jokowi Pastikan Duterte Setuju Sisa Kuota Haji Filipina untuk Indonesia)

Yasonna mengaku sudah mengirim tim imigrasi ke Filipina untuk mengatur pemulangan mereka ke Indonesia setelah ibadah haji usai.

Ia berharap Pemerintah Filipina bisa memaklumi dan menganggap ratusan WNI tersebut sebagai korban.

Kompas TV Jemaah Calon Haji Bersiap Ibadah Wukuf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com