JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan permohonan pengadaan Sekretariat Tetap Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) di Jakarta kepada Presiden Joko Widodo.
AACC merupakan organisasi perkumpulan lembaga semacam Mahkamah Konstitusi negara-negara di kawasan Asia.
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, keberadaan sekretariat tetap AACC itu merupakan konsekuensi dari terpilihnya lagi MK Indonesia sebagai Ketua AACC. Ini juga hasil keputusan kongres AACC yang menetapkan sekretariat tetapnya berada di Jakarta.
"Kami minta support Presiden sebagai kepala negara untuk sekretariat tetap sebagaimana ASEAN memiliki sekretariat tetap di Jakarta," ujar Arief setelah bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (1/9/2016).
Arief mengatakan, Presiden Jokowi sangat mendukung hal itu. Presiden mengatakan bahwa hal itu menunjukan bahwa MK RI diapresiasi komunitas hukum dunia dan dipercaya di tingkat Asia menjadi pelopor negara hukum yang demokratis.
Jokowi, lanjut Arief, berjanji akan membicarakan apa mungkin mengadakan sekretariat tetap untuk AACC dengan Kementerian Keuangan.
"Tapi kalau memang mencukupi di Gedung MK (Jalan Medan Merdeka Barat) mencukupi, ya di sana saja. Tapi kalau tidak mencukupi, ya kami meminta perhatian dari pemerintah untuk bisa menambah ruangan, menambah gedung atau bagaimana," ujar Arief.
"Tapi prinsip kami tidak akan, misalnya kami minta dibangun gedung baru. Karena kami tahu anggaran Indonesia tidak cukup untuk itu sehingga kami harus tahu diri," lanjut dia.