Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bidik Dua WNI atas Kasus Penipuan terhadap 177 Calon Haji

Kompas.com - 29/08/2016, 19:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan dua warga negara Indonesia diduga kuat jadi pihak yang bertanggungjawab atas kasus penipuan 177 WNI calon haji yang berangkat lewat Filipina. 

Keduanya dianggap menipu calon jemaah haji asal Indonesia agar berangkat ke Arab Saudi via negara lain. 

"Kami sudah periksa beberapa, yang paling bertanggungjawab sudah ada. Kalau tidak salah ada dua," ujar Agus saat dihubungi, Senin (29/8/2016).

Namun, Agus enggan mengungkap identitas kedua orang tersebut. Ia memastikan dalam waktu dekat polisi akan mengumumkan tersangka untuk kasus ini.

Agus mengatakan, keduanya tidak membantu membuat paspor dengan identitas palsu di Filipina.

Namun, dua orang itulah yang menipu calon jemaah haji agar berangkat ke Arab Saudi menggunakan kuota Filipina.

"Kesalahan mereka adalah mengelabui para korbannya kalau lewat Filipina itu aman," kata Agus.

Dua orang itu juga tidak menjelaskan secara utuh kepada korban bahwa berangkat ke tanah suci melalui negara lain memiliki risiko hukum.

(Baca: Sudah Bebas, 177 WNI Calon Jemaah Haji Secepatnya Dipulangkan ke Indonesia)

Agus memastikan keduanya diduga kuat melanggar hukum karena menipu para calon haji agar berangkat tak sesuai aturan.

"Ini kan bukan kejadian baru sebenarnya, ini terus berulang. tersebar dari mulut ke mulut," kata Agus.

Saat ini, pemeriksaan para saksi terus dilakukan. Termasuk kepada pemilik delapan travel haji yang tidak memiliki izin pemberangkatan haji. Para calon haji juga masih dimintai keterangan. 

"Kami semua konfirmasi, yang transfer duit ke siapa, dikirim kemana, terus ditransfer ke bank. Nanti semua itu dalam upaya menjerat, siapa pelaku yang paling mengambil untung," kata Agus.

WN Filipina Tersangka

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, kepolisian Filipina telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pemalsuan identitas paspor untuk pemberangkatan 177 calon jemaah haji Indonesia. Kelimanya merupakan warga negara Filipina.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com