JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menilai persoalan kepala daerah yang takut kebijakan menggunakan anggaran justru dianggap sebagai korupsi, tidak perlu terjadi apabila dikerjakan sesuai ketentuan.
Menurut Alex, setiap kepala daerah tidak perlu takut dikriminalisasi apabila mereka tidak tidak melakukan intervensi di tingkat operasional penggunaan anggaran.
"Solusinya kerjakan sesuai ketentuan. Kalau kepala daerah tidak ada intervensi secara operasional dan terbuka terbuka, lalu apa yang ditakutkan?" ujar Alex saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Alex justru menduga ketakutan tersebut muncul karena KPK sudah melakukan pengawasan yang ketat di daerah. Salah satunya, terkait pengadaan barang dan jasa di setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
Menurut dia, proses pengadaan barang dan jasa di daerah rentan dengan kepentingan.
"Saya khawatirnya mereka ragu ragu karena enggak ada ladang 'main'. Mereka takut karena enggak bisa bermain lagi nih. Kalau tidak ada kepentingan silakan (pakai anggaran)," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, salah satu faktor kenapa penyerapan anggaran rendah disebabkan karena banyaknya kepala daerah yang takut menggunakan anggaran.
Mereka takut kebijakan menggunakan anggaran justru dianggap sebagai korupsi. Hal itu diketahui dari rapat antara Presiden Joko Widodo dengan para kepala daerah di Istana Bogor, tahun lalu, Senin (24/8/2015).
"Berdasarkan masukan, kepala daerah rata-rata takut gunakan anggaran. Takut dikriminalisasi dalam persoalan hukum," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin petang.
(Baca: Seskab: Kepala Daerah Takut Gunakan Anggaran)
Akibat ketakutan itu, kata dia, banyak kepala daerah yang berpikir lebih baik anggaran disimpan di dalam bank daerah.