Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Masih Enggan Bersikap soal Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 04/08/2016, 20:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, enggan bersikap terkait nasib proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Proyek tersebut sebelumnya dihentikan sementara ketika Menko Kemaritiman masih dijabat Rizal Ramli.

Menurut Luhut, dirinya ingin mendengarkan terlebih dahulu kajian yang dilakukan oleh tim yang sebelumnya telah dibentuk untuk mengkaji pelaksanaan proyek tersebut. Kajian itu melibatkan tim yang berasal dari akademisi Institut Teknologi Bandung.

"Saya belum berani komentar itu karena saya tunggu dulu, masih dipelajari. Mungkin dalam minggu ke depan baru akan saya bisa berikan,” kata Luhut di Kantor Wapres, Kamis (4/8/2016).

Luhut menambahkan, dirinya ingin mengetahui seluruh aspek yang menyebabkan proyek itu dihentikan sementara.

"Jadi nanti enggak pakai katanya. Biar nanti diomong aspek legal bagaimana, aspek bisnis bagaimana, dan aspek teknis bagaimana. Jangan sampai bicara katanya-katanya," ujar Luhut.

Dalam rapat antara Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, disepakati jika pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta dimoratorium.

"Kami meminta, untuk sementara, kami hentikan sementara, moratorium, pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan perundang-undangan dipenuhi," kata Rizal di kantornya, Senin (18/4/2016).

(Baca: Pemerintah Sepakat Hentikan Sementara Reklamasi di Teluk Jakarta)

Setelah penghentian sementara, langkah selanjutnya adalah membentuk joint committee yang melibatkan pejabat-pejabat dari Sekretariat Kabinet, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Rizal, pembentukan joint committee bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang saat ini terjadi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Rizal mengakui, banyak peraturan yang tumpang tindih dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, ia menekankan, peraturan yang menjadi acuan adalah peraturan terbaru sesuai hierarki yang berlaku di Indonesia.

"Undang-undang lebih tinggi hierarkinya dari kepres ataupun perpres. Peraturan yang lama tentu dikalahkan undang-undang yang baru, kecuali ada pasal-pasal pengecualiannya," ucap Rizal.

Kompas TV Luhut Akan Tegas Hadapi Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com