Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati DKI Akui Kenal Dekat dengan Perantara Suap yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 03/08/2016, 21:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang mengaku kenal dekat dengan Marudut, yang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga sebagai perantara suap.

Meski demikian, Sudung membantah adanya keterkaitan dirinya dalam perkara suap yang melibatkan Marudut.

Hal tersebut dikatakan Sudung saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Marudut dan dua pejabat PT Brantas Abipraya (BA), Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Ketiganya didakwa berupaya menyuap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sebelum bertemu di kantor, saya pernah bertemu di pesta (pernikahan) adik perempuannya. Dia (Marudut) panggil saya Abang," ujar Sudung kepada Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8/2016).

(Baca: Ada Pesan yang Disampaikan Kajati DKI Sebelum Perantara Suap Ditangkap...)

Menurut Sudung, ia dan Marudut telah kenal sejak lama, termasuk saat ia masih menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Surabaya. Bahkan, Sudung mengaku satu gereja dan kenal dengan orangtua Marudut.

Sudung juga mengaku pernah bermain golf dengan Marudut. Saat itu, Sudung berencana bermain golf dengan orangtua Marudut. Namun, ketika itu orangtuanya berhalangan, sehingga digantikan oleh Marudut.

Dalam surat dakwaan, Sudi dan Dandung diduga akan memberikan suap kepada Sudung dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu, sebesar Rp 2,5 miliar. Penyerahan akan dilakukan oleh seorang perantara yang bernama Marudut.

(Baca: Kajati DKI Bertemu Perantara Suap, Kejagung Sebut Tak Ada Pelanggaran Etika)

Uang tersebut akan diberikan agar Sudung dan Tomo menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi pada penyimpangan penggunaan keuangan PT BA yang diduga dilakukan oleh Sudi Wantoko.

Pada 15 Maret 2016, Sudung mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan korupsi di PT BA, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari  Rp 7 miliar. Meski demikian, penyerahan uang tersebut belum terlaksana sampai tuntas.

Saat Marudut menuju Kantor Kejati DKI untuk menyerahkan uang, petugas KPK segera menangkap Marudut dan menyita uang Rp 2 miliar sebagai barang bukti.

Kompas TV KPK Panggil Kajati DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com