Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Aguan, Staf Ahok Mengaku Sempat Singgung soal Bagi-bagi Uang

Kompas.com - 25/07/2016, 22:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, mengaku sering bertemu dengan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Menurut Sunny, dalam salah satu pertemuan, ia sempat menyinggung soal bagi-bagi uang untuk anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal itu diakui Sunny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap rancangan peraturan daerah terkait reklamasi.

Sunny menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.

Dalam kasus ini, Sunny ditugaskan oleh Ahok untuk bertemu dan berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan pengembang reklamasi.

"Saya menyampaikan kepada Beliau (Aguan) di tengah kefrustasian saya sebenarnya, ini kok enggak beres-beres (Raperda). Jadi, saya sampaikan kepada Beliau, 'Ini mungkin enggak dibagi rata Pak'," ujar Sunny, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7/2016).

Meski demikian, kepada jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sunny mengaku tidak serius dalam mengatakan soal bagi-bagi uang tersebut.

Menurut Sunny, ia hanya ingin menyindir kerja anggota DPRD DKI Jakarta yang kerap dikaitkan dengan suap.

Awalnya, menurut Sunny, setelah membaca berita di media massa mengenai batalnya rapat paripurna di DPRD DKI, Aguan menanyakan alasan tertundanya pengesahan Raperda tentang reklamasi.

Salah satu alasannya, karena rapat paripurna tidak pernah kuorum.

"Selama saya kerja sebagai staf Gubernur, di media selalu terbentuk opini bahwa bicara soal Raperda di DPRD selalu ada uangnya, tapi memang lihat langsung saya tidak pernah. Jadi itu hanya di tengah kefrutasian saya saja," kata Sunny.

Jaksa Ali Fikri kemudian menanyakan kepada Sunny mengapa ia merasa frustasi.

Sunny lalu menjawab bahwa ia frustasi karena seringkali ditanyakan oleh Aguan mengenai lambatnya pengesahan Raperda reklamasi.

"Karena pertanyaan tentang mengapa Raperda tidak pernah diketok terus, itu selalu ditanyakan kepada saya juga. Lama-lama saya frustasi Pak, kan enggak enak dikejar-kejar terus," kata Sunny.

Masalah bagi-bagi uang di DPRD DKI terkait pembahasan Raperda reklamasi juga diakui oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Dalam persidangan sebelumnya, Sanusi yang dihadirkan sebagai saksi mengaku beredar isu mengenai bagi-bagi uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com