Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Pembahasan Raperda, M Taufik Undang Ahli yang Ternyata Direktur Pengembang

Kompas.com - 14/07/2016, 08:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Mohamad Taufik pernah mengundang Nono Sampono sebagai ahli untuk memberikan keterangan dalam pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi dan Kepala Sub-Bagian Raperda Sekwan DPRD DKI Dameria Hutagalung saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Yuliadi dan Dameria menjadi saksi untuk terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro.

"Dia (Nono) diundang sebagai pakar saja untuk menambah informasi bagi Balegda. Yang mengusulkan Pak Taufik," ujar Yuliadi, di Pengadilan Tipikor, Rabu malam.

Menurut Yuliadi, saat itu tidak diketahui bahwa Nono Sampono adalah Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Group.

PT Kapuk Naga Indah merupakan salah satu pemegang izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. PT Kapuk Naga Indah mendapat hak reklamasi lima pulau dari Pemprov DKI di pesisir pantai utara Jakarta.

Lima pulau tersebut yaitu Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha).

Dalam kasus suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Nono Sampono telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nono yang menjalani pemeriksaan selama delapan jam dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Kompas TV KPK Periksa Taufik 9 Jam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com