Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II DPR Nilai Penambahan Anggaran KPU Belum Mendesak

Kompas.com - 19/06/2016, 14:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menilai permintaan penambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mendesak untuk dipenuhi.

KPU meminta penambahan anggaran sebesar Rp 1,025 triliun untuk kegiatan pilkada serentak 2017 dan pilkada serentak 2018 yang rangkaiannya dilakukan sejak 2017.

Adapun pilkada 2017 akan dilaksanakan di 101 daerah di Indonesia.

"Saya belum melihat betapa mendesaknya kebutuhan penambahan anggaran bagi KPU. Jika dibandingkan di tahun 2015 dan 2016 yang mengadakan 269 pilkada serentak," ujar Arteria melalui keterangan tertulis, Minggu (19/6/2016).

(Baca juga: "Jangan KPU Tiap Tahun Minta Tambah Anggaran, tetapi Pertanggung Jawabannya Tak Diinfokan ke DPR")

Ia pun mengaku prihatin melihat postur belanja KPU. Menurut dia, KPU gagal melakukan manajemen tata kelola anggaran.

Sebab, postur belanja rutinnya 87 persen, tetapi anggaran untuk kegiatan prioritas hanya dialokasikan 13 persen.

 

Arteria menilai, dengan model postur belanja yang seperti itu, tak mungkin masyarakat dapat melihat kinerja dan capaian yang baik dari KPU.

"Saya melihat KPU begitu malas, terlalu manja dan lebih mengamankan belanja rutinnya aman dan tidak terganggu. Padahal mereka harusnya melakukan evaluasi untuk kemudian melakukan efisiensi terhadap pos belanja rutin lalu kemudian dialokasikan ke kegiatan prioritas," tuturnya.

Sebelumnya, KPU mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1,025 triliun untuk serangkaian kegiatan pemilihan umum hingga 2019.

KPU sudah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 1,93 triliun. Namun, permintaan tambahan anggaran Rp 1,025 triliun yang diminta tersebut di luar pagu.

(Baca juga: KPU Minta Tambahan Anggaran untuk Pilkada 2017 hingga Pemilu 2019)

Komisoner KPU Arief Budiman mengatakan, anggaran tersebut dimaksudkan untuk kegiatan pilkada serentak 2017 dan pilkada serentak 2018 yang rangkaiannya dilakukan sejak 2017.

Selain itu, anggaran juga diminta KPU disiapkan untuk pemilu 2019, yang tahapannya, sesuai amanat undang-undang, harus dimulai 22 bulan sebelum pemungutan suara.

"Itu tahapannya sekitar Juni 2017. Jadi harus sudah dipersiapkan dari sekarang," kata Arief saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Kompas TV DPR dan KPU Saling Jegal soal RUU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com