Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Rilis Surat Edaran Terkait Pembentukan PPS dan PPK untuk Pilkada 2017

Kompas.com - 15/06/2016, 12:22 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan surat edaran terkait pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2017.

Pembentukan PPS dan PPK itu diminta untuk dilakukan secara terbuka, dan harus dilakukan sebelum 21 Juni 2016.

Adapun penerbitan Peraturan KPU terkait pembentukan PPS dan PPK masih menunggu penomoran UU Pilkada yang baru direvisi DPR.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pembentukan PPS atau PPK belum dapat dimasukkan dalam PKPU karena revisi UU Pilkada belum selesai diharmonisasi oleh pemerintah.

"Pembentukan PPK atau PPS belum bisa kami masukkan di PKPU," kata Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

"Jadi kami keluarkan surat edaran, terkait perubahan PKPU. Sambil menunggu UU diundangkan," ucapnya. 

Menurut dia, hal ini tentu tidak melanggar undang-undang yang ada. Pada intinya, surat edaran tersebut berisi pedoman yang harus diterapkan dan yang harus dikoordinasikan oleh kepala desa dan lurah setempat.

"Hal ini positif tidak melanggar UU yang lalu, karena saya kira ini proses," ujar dia.

Hadar mengatakan, begitu UU Pilkada diundangkan, KPU akan langsung meminta DPR untuk segera melakukan konsultasi.

"Kami juga akan secara pararel melaksanakan uji publik sehingga maksimal nantinya," kata dia.

Kompas TV Jika Ikut Pilkada, Anggota DPR "Kudu" Mundur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com