Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Panggil 4 Kepala Daerah Keluarkan Edaran Razia Warung Makan

Kompas.com - 14/06/2016, 21:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah memanggil empat kepala daerah yang di daerahnya menerapkan kebijakan razia warung makan pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.

Mendagri mengingatkan, tidak tepat melakukan razia dengan cara-cara represif, apalagi sampai menyita makanan.

"Sudah dipanggil, diklarifikasi," kata Tjahjo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Salah satu kepala daerah yang dipanggil adalah Wali Kota Serang Tubagus Chaerul Zaman.

Beberapa hari lalu, Satpol PP Kota Serang melakukan razia warung makan selama bulan ramadhan dengan menyita makanan yang dijajakan.

Salah satu penjual warung makan yang dirazia, Saeni, menangis histeris saat makanannya disita.

Tayangan Saeni menangis saat warungnya dirazia yang ditayangkan Kompas TV lantas mendapatkan simpati luas dari netizen dan masyarakat.

Namun, Mendagri menolak menyebutkan tiga kepala daerah lainnya yang juga dipanggil. 

Ia mengatakan, tiga daerah itu juga menerapkan razia warung makan seperti di Serang.

"Ada lah nanti, totalnya ada empat," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, seharusnya keempat daerah itu menerapkan perda dengan cara yang lebih persuasif.

Warung makan tetap boleh buka pada siang hari, namun harus ditutupi tirai sehingga tidak terlihat dari luar.

"Diimbau saja, kalau buka warung di siang hari ya dibuat semi tertutup," ujar politisi PDI-P ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com